Puji Setyowati Kembali Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pada Minggu (28/4/2024) di kelurahan Bandara, kecamatan Sungai Pinang.

Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Politisi partai Demokrat itu menyampaikan Perda tersebut lahir karena berbagai persoalan keluarga yang terjadi dan mulai berlaku 9 Maret 2022 lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi.

Dia mencontohkan seperti saat ini perkawinan banyak sekali perkawinan sangat muda sekali. Usia-usianya belum usia produktif, kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi.

“Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkapnya.

Hal seperti itu membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini terus menyerukan untuk memperkokoh ketahanan keluarga di bumi etam dengan kembali melakukan sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga.

Ada 8 fungsi keluarga yang dijelaskan kesempatan tersebut. Diantaranya Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Lingkungan.

(*)

Exit mobile version