Puji Setyowati Terus Perkuat Kualitas Dalam Keluarga Dengan Sosialisasi Perda 02/2022

SAMARINDA, Beri.id – Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati terus berupaya untuk memperkuat pondasi keluarga yang tangguh yang dapat menghadirkan keluarga bahagia di Kalimantan Timur dengan melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sebab kualitas dalam keluarga harus dibentuk dalam memenuhi kebutuhan fisik materil dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera.

Puji Setyowati menilai berbagai persoalan keluarga di Benua Etam ini cukup tinggi. Sehingga DPRD Kaltim membuat Perda Ketahanan Keluarga.

“Alhamdulillah sudah berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi,”kata pada kegiatan Penyebarluasan Perda tersebut, Sabtu (28/10/2023) di kelurahan Karang Asam Ilir, kecamatan Sungai Kunjang.

Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan seperti perkawinan banyak dari usia muda atau belum usia produktif. Hal seperti itu akan berdampak besar. Apalagi kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini melanjutkan, belakang juga ramai tentang kekerasan seksual dan kriminalitas. Ada ayah yang tega membunuh istri dan anak kandungnya karena harta. Ada siswa yang menantang gurunya berkelahi, karena tak mau ditegur cara berpakaiannya yang tidak rapi.

Selain itu ada orang tua yang melaporkan guru anaknya ke polisi hanya karena tak berkenan ditegur karena tak sholat yang dianggap urusan pribadi. Marak pula mahasiswa yang bunuh diri atau pun dibunuh teman sendiri.

Yang baru terjadi ada remaja yang dibunuh teman sekolahnya karena iri dan ingin memiliki motor baru milik temannya yang dull asesoris. Padahal korban adalah keponakan sendiri.

“Ketahanan keluarga menjadi sangat penting sekali bagaimana membangun keluarga, Indonesia, Kalimantan Timur dan Samarinda yang dicintai kalau fundamental pokok dan inti di dalam rumah tangga tidak tercipta dengan baik,”bebernya.

Menurutnya hal ini menjadi penting bagi mereka di komisi IV bisa bekerjasama dengan masyarakat, seluruh lintas sektoral pemerintah kabupaten/kota untuk memperkokoh ketahanan keluarga.

Dalam sosialisasi tersebut Puji menghadirkan narasumber akademisi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang juga berprofesi advokat Dr Zaidun SH MH dan Zahrotul Juniar Haris SAg MPd dari Yayasan Anugerah Lentera Cinta.

Dalam paparannya Zaidun menyampaikan tentang 8 fungsi keluarga terdiri dari Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Lingkungan.

Dalam 8 fungsi keluarga ini Zaidun menekankan fungsi agama untuk diterapkan.

“Perda yang luar biasa untuk mengakomodir kepentingan keluarga agar keluarga menjadi keluarga Sakinah Mawadah dan Warrahmah. Bukan keluarga kuburan, yang setiap hari ada anggota keluarga yang baca Al Quran,” imbuhnya. Begitu pula fungsi cinta dan kasih sayang bagaimana anak anak l tidak dikenalkan agama, menyiapkan neraka untuk anaknya,”pungkasy.

(*)

kpukukarads