SAMARINDA – Panitia Khusus Kesenian Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD KALTIM) menggelar rapat lanjutan di Gedung DPRD Kaltim, Selasa 11 Oktober 2022.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Kesenian Syarkowi V. Zahri mengungkapkan bahwa Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) menyarankan untuk perubahan nama Ranperda dari kesenian daerah menjadi kemajuan kebudayaan kaltim.
Lanjut Syarkowi Sapaan akrabnya menyampaikan seharusnya ranperda ini sudah kita sampaikan laporannya, tetapi karena ada perubahan nama kemungkinan ada penambahan waktu.
Dengan dengan adanya perubahan judul ranperda tersebut otomatis fokusan bukan hanya satu kesenian, melainkan berubah, yang didalamnya mengakomodir 10 obyek kebudayaan termasuk kesenian.
“Memang selama ini Ranperda inisiatif yang dimana aspirasinya dari Dewan seniman dan masyarakat seniman,”ungkapnya.
Ditambahkannya Kaltim ini miniaturnya Indonesia bahwa kita melestarikan budaya lokal tetapi tetap dengan memberikan kesempatan juga kepada Provinsi lain yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Kaltim.
“Jadi kita sama- sama atur sehingga nanti draf yang kita rancang didalamnya ada bicara konsep pelestarian,” ucapnya.
Diakhir pembicaraan Anggota DPRD Kaltim itu dari Fraksi Golkar menyatakan Konsen kepada pemanfaatan nanti. Apakah budaya-budaya lokal maupun budaya yang dari luar Provinsi Kaltim diberikan kesempatan.
“Sehingga melalui Peraturan Daerah (PERDA) ini akan ada penghargaan kepada pelestarian budaya seni dan obyek kemajuan budaya yang lain yang kita lestarikan dikaltim,” tutup Syarkowi.
(Boni/ADV/DPRD Kaltim)