Beri.id, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim mengelar rapat di lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Selasa (22/10/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim M.Samsun membahas dan menjadwalkan agenda DPRD Kaltim selama satu kali masa sidang.
Beragam jadwal yang telah diusul dan disepakati. Salah satunya adalah DPR mengadenkan rapat konsultasi secara berkala bersama kepala daerah.
Dalam usulan mengenai agenda tersebut muncul pertimbangan persoalan waktu dan isu yang akan dibahas. Namun begitu kata pimpinan rapat, banyak agenda krusial yang perlu dibahas bersama pemerintah provinsi.
“Dalam waktu dekat kita perlu membahas mengenai rencana pemindahan Ibukota Negara (IKN) dan posisi Sekda saat ini yang tak kunjung difungsikan,” kata Samsun menyela pendiskusian.
Berdasarkan pantauan dilapangan, DPRD menjadwalkan rapat konsultasi itu pada Rabu jam 10.00 Wita. Jadwalnya setelah masa reses.
Dikonfirmasi usai rapat Samsun mengatakan bahwa itu merupakan agenda yang berbeda dengan wacana Angket anggota DPRD.
“Angket tetap jalan, itu hak anggota, kalau ini untuk rapat konsultasi secara berkala dan materi yang dibahas berbeda beda,” tandasnya.
(Jr)