Rapat Bersama Biro Ekonomi, Komisi II DPRD Kaltim Usulkan Rombak Total Manajemen PT AKU

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Kepala Dinas Perkebunan di lantai 3 gedung D ruangan rapat Komisi III, Selasa (22/9/2020).

Dalam rapat itu mereka membahas persoalan yang dialami Perusahaan Daerah PT Agro Kaltim Utama (AKU). Perusda yang bergerak dibidang perkebunan itu dikabarkan mandek sejak tahun 2014 silam. Padahal keberadaanya sangat diperlukan sebagai Pendapatan Asli Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, rapat itu juga turut membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim dan LSM tentang PT AKU yang dinilai banyak merugikan daerah.

Olehnya itu, komisi II meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merombak habis pimpinan dan manajemen PT Argo Kaltim Utama. Semua itu dimaksudkan untuk merecovery perusahaan daerah tersebut.

“Penyertaan modal yang diberika Kaltim kepada PT AKU total sudah mencapai Rp27 miliar, sedangkan berdasarkan pemeriksaan BPK total Rp32 miliar,”ungkapnya.

Dari segala polemik itu, komisi II kerap memanggil Direksi dan manajemen PT AKU untuk membahas hal tersebut. Namun tak kunjung hadir.

Dalam rapat komisi II ini mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT AKU telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan.

“Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak manajemen. Persoalan nanti dikembangkan itulah ranah hukum. Komisi II tidak masuk ke ranah sana,” urai anggota komisi II Sutomo Jabir saat temui diruanganya.

Dalam hal itu, Sutomo Jabir tidak mempersoalkan perusahaan. Tetapi bagi dia kesalahan itu segala problematika itu terletak di manajemen.

Menurut Sutomo Jabir, Proses hukum tetap jalan, tapi PT AKU juga harus tetap jalan, karena memiliki aset dengan cacatan harus ada RUPS luar biasa untuk mengganti manajemen AKU.

“Saat ini Kaltim tetap butuh BUMD yang mendukung disektor pertanian dan itu fungsi utamanya yakni menjadi agen pembangunan di daerah. Kita mau pembangunan ke depan mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan. Kita sadari bahwa Kalau selama sektor pertanian dan perkebunan dalam kontribusi ke APBD sangat minim, karena hanya mengandalkan retribusi, oleh karena itu tetap kita butuhkan BUMD untuk memberikan pendapatan ke pemerintah,” tegasnya.

(Fran)