Rapat Bersama BPKAD, Komisi III DPR Kaltim Pertanyakan Tatakelola Aset Daerah

Beri.id, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Kaltim.

Rapat digelar pada, Selasa (26/11/19) digedung D, ruang rapat lantai 3 DPRD Kaltim.

dprdsmd ads

Dalam rapat, komisi II mempertanyakan bagaiamana tatakelola sejumlah aset daerah yang mestinya memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu pemerintah daerah juga belum memiliki standar tatakelola terkait aset daerah 

“Contohnya seperti rumah milik pemerintah, disana ada semacam sewanya, mereka akan menyetor itu ke kas daerah tetapi tidak memiliki nomenklatur dan pencacatannya langsung bendahara, tentu ini akan kurang valid,” bebernya.

Veridiana menilai, banyak aset daerah jika dikelola secara baik akan memberikan dampak terhadap PAD yang cukup tinggi.

Disebutnya secara kasat mata bisa saja kita melihat satu atau dua aset, namu kata Veridiana, tetapi aset lain bila didata barangakali lebih dari itu.

“Karena itu tidak terdata maka kita tidak ditau juga mau dijadikan apa, mau dilanjutkan seperti apa,” tanyanya.

Atas hal itu pihaknya mengusulkan agar pemerintah provinsi melakukan standarisasi tatakelola aset,juga merampungkan data sejumlah aset yang dimiliki daerah.

“Bisa saja kedepan kita akan dorong dalam bentuk Pergub atatupun dalam bentuk Persa,”ucapnya

Sementara itu kepala BPKAD, Muhammad Sa`duddin mengakui bahwa saat ini banyak aset daerah dalam kondisi mangkrak, selain itu ada beberapa tanah juga belum direncanakan penggunaannya.

“Ini pertemuan perdana kami, sebagai program dewan juga program kami, jadi ini sejalan aja. Kalau seperti tanah memang banyak tapi dalam program saya akan menyusun ini untuk pengunaanya,”ucapnya.

(Jr/*)