Rapat Dewan Dengan KPU Samarinda Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal

SAMARINDA– Rapat dengan pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Samarinda dengan KPU Kota Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan bahwa RDP tersebut membahas mengenai penataan teknis daerah pemilihan dan alokasi Kursi dewan.

dprdsmd ads

Dia bilang hal tersebut sesuai dengan arahan dari KPU RI untuk setiap KPU daerah merancang kembali penataan teknis daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan.

“Pembahasan hari ini bersama KPU adalah mengenai usulan penataan penambahan dapil untuk kursi DPRD Kota Samarinda,”katanya.

Menurutnya pembahasan ini menghimpun berbagai masukan diantara stake holder yang berkepentingan pada kontestasi politik 2024 mendatang.

“Pembahasan ini juga untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” ucap Joha.

Ia menyebutkan penataan dapil terdiri atas beberapa prinsip, di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Hari ini kami bersama KPU daerah menata dalam rangka konteks membangun Kota Samarinda. Sekarang jumlah DPT-nya berapa, dan tidak ada yang ganda lagi. Pada intinya, kami setuju dengan kebaruan data kependudukan kota untuk kebutuhan pemilu,” tutupnya.

(Dodi/adv)