BONTANG – Kepariwisataan Bontang nampaknya akan menjadi lahan rejeki yang menjanjikan bagi pelaku usaha wisata.
Pasalnya, saat ini DPRD bersama dengan tim asistensi raperda lakukan pembahasan terkait pembangunan kepariwisataan di Bontang.
Ditemui usai rapat kerja Ketua Komisi II Rustam menyatakan bahwa akan segera meluncurkan Peraturan Daerah (perda) terkait kepariwisataan, yang nantinya akan mendorong majunya pariwisata di Bontang.
“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan rapat kerja bersama tim Asisten Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Dispopar) Bontang,” kata Rustam diruang rapat 2 Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Bontang Lestari, Kota Bontang, Senin (9/11).
Adapun isian dari Perda tersebut terdiri dari 15 pasal yang membahas destinasi wisata, pemasaran, industri, dan kelembagaan.
“Raperda ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 pasal 9 ayat 3 tentang kepariwisataan,” ungkapnya.
Saat ini warga Bontang patut berbangga diri, pasalnya terdapat tiga destinasi wisata yang menarik pengunjung untuk melancong ke Bontang.
“Kita memiliki tiga destinasi unggulan. Pulau Beras Basah, Bontang kuala dan pulau segajah,” urai Rustam.
Tak hanya itu, rustam mengungkapkan Bontang yang merupakan kota industri yang mana memiliki masa, dengan sektor pariwisata dapat menjadi pendapatan daerah Bontang.
“Bontang dikenal dengan banyak wisata, mulai dari destinasi wisata bahari, kuliner, wisata industri, dan wisata budaya,” bebernya.
Ini dapat menumbuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Karena pariwisatanya dapat diunggulkan, dengan keaslian, kelangkaan, serta keutuhan pariwisata. Dengan nilai tawar itu, diharapkan dapat mendatangkan selain pelancong lokal, dapat juga mengundang wisatawan dari mancanegara.
“Sehingga dapat menjadi daya tarik dan mampu menarik kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara,” tutup Rustam. (Adv/Esc)