SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun meresmikan gedung baru Mall Pelayanan Publik (MPP) di jalan Pahlawan pada, Senin, (24/01/21).
Dengan hadirnya MPP disebut akan mempermudah layanan publik seperti perizinanan, sekaligus memangkas jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit sehingga masyarakat akan dimudahkan dengan proses layanan secara online.
“Mall pelayanan publik memperpendek jalur birokrasi, mempermudah perizinan dan mengefektifkan layanan publik,”Ujar Walikota Samarinda, Andi Harun.
Bagi AH, sapaan karib walikota Samarinda, Era teknologi saat ini masyarakat akan dipermudah dengan layanan secara online. Begitu persyaratan selesai di upload akan diverifikasi di sistem jika memenuhi syarat maka perizinannya akan diterbitkan.
“Dengan mall pelayanan publik Hampir tatap muka itu tidak ada karena semua layanan online proses online,”bebernya
Dia menegaskan bahwa sistem ini akan mempercepat pelayanan publik sekaligus mempermudah perizinan usaha dan non usaha.
“Percepatan pelayanan di bidang perizinan, mempermudah kemudahan berusaha,”ujar
Sistem terpadu di MPP diciptakan Pemerintahan nasional untuk mewujudkan efektitas pelayanan secara cepat, hal ini juga untuk memperkecil hubungan traksaksional, baik itu pungutan liar (PUNGLI) sehingga masyarakat melakukan layanan publik tidak berbiaya tinggi.
“Merupakan sistem yang memperkecil hubungan tranksaksional,”katanya
Orang nomor satu di kota tepian ini berharap agar adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari proses layanan yang cepat dan tidak birokratif ini.
“Kita harapkan peningkatan pendapatan dari semua proses layanan publik,”ucapnya
Walikota Samarinda ini menambahkan bahwa masyarakat bisa beradaptasi dengan mall pelayanan publik ini sistem baru mengurus perizinan secara online.
“Kita berharap masyarakat mulai beradaptasi dengan sistem perizinan secara online agar masyarakat terhindar dari biaya perizinan yang berbiaya tinggi kemudian ini fasilitas untuk masyarakat kita dorong untuk dinikmati,”pungkasnya. (Dod)