Rima Hartati Gelar Sosper Tentang Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rima Hartati Bersama Masyarakat Usai Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Ketahanan Keluarga di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara

Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rima Hartati kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.

Kegiatan tersebut berlangsung dilaksanakan di Dusun Ukung, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada, Minggu (29/10/2023).

Rima Hartati menyebutkan sosialisasi ketahanan keluarga bertujuan untuk membentuk keluarga yang tangguh serta mudah mendapatkan keluarga yang bahagia kedepannya.

“Sosialisasi Perda ini, untuk bisa bermanfaat bagi keluarga, dengan membentuk keluarga yang tangguh,” katanya.

Selain itu juga, kata dia, tujuannya adalah tidak lain dari pemberlakuan untuk kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga optimal menuju kesejahteraan.

“Sehingga diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi sebagai upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha,” ucapnya.

Menurutnya, ketahanan keluarga mencerminkan kecukupan dan kesinambungan akses suatu keluarga terhadap pendapatan serta Sumber Daya Manusia (SDM).

“Hal ini dilaksanakan agar memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi di dalam masyarakat, serta integrasi sosial,” sambungnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap dengan hadirnya Perda tersebut diharapkan ketahanan keluarga di Kaltim mampu dipahami secara baik oleh masyarakat, khususnya warga Desa Jembayan.

“Semoga dengan sosialisasi perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version