SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini semua anggota Bapemperda sudah menyiapkan, dan Raperda tersebut untuk para pelaku UMKM.
“Secepat mungkin diselesaikan tinggal tunggu untuk disahkan aja lagi. Raperda ini prioritas juga bagi kami untuk masyarakat,” ucapnya (30/11/2022).
Disisi lain, Rofik juga mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menciptakan 10 ribu pelaku UMKM, di mana ini berbanding lurus dengan raperda yang tengah digodok DPRD.
“Berharap produk UMKM yang diciptakan dapat didistribusikan ke pasar modern, agar produk tersebut dapat dikembangkan dan bisa mengikuti harga standar dipasar modern,” jelasnya.
Dengan begitu, kata Rofik, masuknya produk lokal ke pasar modern akan menciptakan ruang lingkup pemasaran yang lebih luas.
“Sehingga produk daerah ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kota Samarinda. Kita tidak perlu lagi mencari atau impor dari luar. Ini kan upaya mempertahankan sektor ekonomi dan pangan,” katanya.
Oleh sebab itu, Rofik mendorong agar pemkot bersama OPD agar memberikan inovasi bagi pelaku UMKM lokal demi mempertahankan identitas produk yang dihasilkan.
“Menurut saya UMKM adalah urat nadi. Apa lagi Pandemi Covid-19 kemarin hanya mereka yang masih eksis, makanya kita harus berikan wadah untuk mereka,” bebernya.
(Boni/adv)