Rp1,7 Miliar untuk 30 Influencer, Dispar Kaltim Janji Pilih yang Berbadan Hukum 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur tengah menyiapkan strategi promosi wisata yang tak lagi sekadar mengandalkan baliho atau iklan konvensional, dengan mengalokasikan anggaran Rp1,7 miliar khusus untuk menggandeng influencer dalam memperluas jangkauan promosi wisata Bumi Etam.

Influencer dinilai Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, menjadi jembatan antara pemerintah dan publik yang semakin sulit disentuh lewat cara-cara lama.

Ia juga menyebut langkah ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan kebutuhan di era digital.

Sekitar 20–30 influencer nantinya akan diseleksi dengan ketat untuk memproduksi konten wisata.

Namun, kerja sama ini bukan sekadar soal jumlah pengikut, melainkan soal kredibilitas, kualitas, dan keterlibatan audiens.

“Kami harus masuk ke ruang digital itu dengan strategi yang lebih profesional,” ujar Ririn, belum lama ini.

Era digital memang telah menggeser wajah pariwisata. Sebelum berkunjung, wisatawan biasanya menelusuri ulasan, menonton video, atau melihat pengalaman orang lain di media sosial.

Dinilai Ririn, konten otentik dari influencer lebih meyakinkan ketimbang iklan formal.

“Itulah yang bisa dilakukan influencer, karena mereka punya kedekatan emosional dengan audiensnya,” jelasnya.

Format kerja sama yang disediakan berupa storytelling, live streaming, hingga video kolaborasi.

Influencer diwajibkan hadir langsung di destinasi, bukan hanya mempublikasikan materi yang disiapkan.

Disinggung soal efektivitas anggaran Rp1,7 miliar apakah bisa benar-benar menggerakkan kunjungan wisata, termasuk kredibilitas influencer yang dipilih Dispar Kaltim, menyatakan bahwa pertaruhan ini layak diambil.

“Influencer menjadi mesin promosi baru yang mampu menjangkau audiens lebih luas dengan kecepatan yang tak dimiliki media tradisional,” tegasnya.

Terkait seleksi influencer, Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dispar Kaltim, Restiawan Baihaqi, menegaskan bahwa akan dilakukan dengan standar profesional.

Dispar Kaltim diakuinya hanya akan memilih yang berbadan hukum.

“Entah perusahaan, agensi, atau lembaga resmi. Jadi kontraknya jelas, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Restiawan.

Kriteria yang akan dinilai meliputi rekam jejak, kualitas konten, relevansi dengan dunia pariwisata, hingga keterlibatan audiens.

Ia mencontohkan destinasi Labuan Cermin, di Berau yang butuh promosi kuat.

“Kalau Labuan Cermin dipromosikan, maka influencer harus benar-benar turun langsung, membuat konten yang otentik, bukan tempelan. Sebab wisata itu soal pengalaman, bukan sekadar gambar,” tutupnya. (lis)