SAMARINDA – Walikota Samarinda dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun – Rusmadi mendatangi Gubernur Kaltim, Isran Noor, pada Jumat 23 Juli 2021.
Kehadirannya yang turut didampingi Sekretaris Daerah, Kadis Kesehatan dan Asisten 3 itu membahas mengenai penanganan Covid di ibukota Kaltim.
Kepada Gubernur Isran, poin penting yang disamapaikan adalah siatuasi dilematis yang dialami Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta dalam penanganan Covid-19.
Melalui unggahan akun Facebook pribadinya, Andi Harun mengatakan bahwa rumah sakit di kota tepian ini, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, berada pada situasi pelik mengenai keuangan.
Hal tersebut disebabkan pemasukan rumah sakit menurun drastis akibat pengurangan pasien non Covid. Belum lagi klaim rumah sakit tak kunjung dibayar dari Kementerian Kesehatan RI.
“Rumah Sakit penangan pasien Covid benar-benar berada dalam situasi pelik,”kata Andi Harun melalui Facebook pribadinya, siang tadi.
“Satu sisi rumah sakit wajib menangani pasien Covid, sedang disisi lain cash flow rumah sakit-rumah sakit tersebut ‘sesak nafas’. Keadaan APBD Kab/Kota yang ‘sakit’ karena dampak Covid-19 menjadi beban tambahan bagi Kab/kota,”sambungnya lagi.
Sebelumnya diketahui diketahui Andi Harun bertemu dengan sejumlah manajemen rumah sakit di Samarinda membeberkan jika klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) mencapai Rp 90 miliar, disusul RS IA Moeis sebesar Rp 30 miliar.
Selain itu juga termasuk tunggakan puluhan milyar juga dialami rumah sakit – rumah sakit swasta di Samarinda.
Atas alasan tersebut, Pemkot Samarinda mengusulkan kepada Bapak Gubernur Kaltim untuk sementara membantu dana talangan agar rumah sakit tetap bertahan melakukan penanganan pasien Covid-19.
kata Andi Harun, kelak jika klaim rumah sakit telah terbayarkan maka dana talangan tersebut dikembalikan ke Pemprov Kaltim.
“Kota Samarinda sedang menyiapkan skema talangan kepada RS. I.A. Moeis Samarinda, namun Samarinda tidak bisa bekerja sendiri-butuh bantuan Bapak Gubernur. Mudahan Bapak Gubernur Kaltim berkenan mempertimbangkan saran dan permohonan dimaksud,”tutupnya. (Fran)