Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub mengharapkan kepada masyarakat Kaltim agar melakukan pembayaran zakat seminggu sebelum hari lebaran.
“Kita berharap kepada seluruh lapisan masyarakat muslim agar memberikan zakat seminggu sebelum hari lebaran. Kalau bisa memungkinkan pembayarannya dua hari sebelum hari lebaran,” kata Rusman Ya’qub, Jumat (14/04/2023).
Dia juga menghimbau kepada petugas Amil zakat yang ada di sentra Masjid ataupun Mushola agar melakukan inventarisasi soal penyalurannya.
Hal tersebut kata politisi PPP ini agar penyaluran tepat sasaran. Sebab pengelolaan zakat produktif harus memberi pengaruh positif bagi penerimanya.
“Pihak penerima zakat itu harus sesuai dengan syariat dalam kategori penerima zakat itu sendiri,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan kesempatan yang ada, dengan melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti pengumpul zakat fiktif.
“Kita harapkan jangan sampai ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan melakukan hal yang di luar ketentuan,” harapnya.
Sehingga dari itu Rusman meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap oknum masyarakat yang melakukan pengumpulan zakat fiktif.
“Kita harus menjaga ketentraman menuju Hari terakhir menjelang lebaran, sehingga lebaran bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
(Boni)