Salehuddin Sepakat Terkait Kebijakan Skripsi Tak lagi Menjadi Syarat Kelulusan Bagi Mahasiswa

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin

Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin bersepakat tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa untuk menamatkan jenjang perkuliahan D4 dan S1.

Akan tetapi, kata dia, dirinya mendorong kepada mahasiswa agar membuat publikasi bersifat ilmiah.

“Saya bersepakat bahwa, kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan, akan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah,” ucap Salehuddin, belum lama ini.

Menurutnya, skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang membuktikan bahwa mahasiswa telah melakukan suatu bentuk penelitian dalam rangka menghasilkan suatu bentuk pengetahuan baru.

“Bersepakat kalau jika skripsi ditiadakan, tetapi sebagai gantinya beberapa tahapan Semester mahasiswa tersebut harus melakukan publikasi secara ilmiah,” ujar Salehuddin.

Ia menyebut, Mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 sebenarnya bisa mencicil penelitiannya dalam beberapa tahapan Semester tersebut dan akan dipertanggungjawabkan di akhir semester. Sehingga di semester akhir, tinggal tahap penyempurnaan.

“Kemudian waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” tambahnya.

Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar ini berharap jika dikemudian hari syarat kelulusan tidak lagi menggunakan skripsi sebagai syarat utamanya, ia berharap kebijakan tersebut tidak menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” pungkasnya.

Exit mobile version