Sampaikan Aspirasi Rakyat, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama BPJS

Beri.id, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan BPJS wilayah Kaltim.

Rapat dengar pendapat itu digelar pada, Selasa (26/11/19) di lantai 1 Gedung E, DPRD Kaltim.

Tidak lain agenda ini dijadwalkan Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait permasalahan iuran BPJS yang berkembang selam ini.

Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub menyampaikan ada tiga persoalan yang kini tengah dihadapi BPJS berdasarkan aspirasi yang mereka terima.

Pertama mengenai penyesuaian tarif rencananya akan berlaku pada awal tahun 2020 berdasarkan keputusan presiden.

“Karena hal itu masyarakat bertanya, kemarin aja belum maksimal dari sisi pelayanan makanya kami komisi IV pertanyakan insentif apa yang digaransikan oleh BPJS kepada publik apabila nanti terjadi penyesuaian tarif,” ucap politisi PPP.

Pihak BPJS telah memberikan keteranganya, dijelaskan Rusman Yakub bahwa BPJS akan melakukan dan terobosan dalam mempermudah akses dan administrasi. selama ini hal itu dianggap masyarakat sulit dan lain sebagainya.

Permasalahan lain mengenai fasilitas pelayanan, Rusman mengungkapkan, hasil audiensi itu, pihak BPJS akan meningkatkan fasilitas kesehatan. Namun kata dia soal pelayanan urusannya adalah rumah sakit.

“BPJS ini kam cuman masalah penjaminan, sehingga ini harus disingkronkan antara penjamin dan penyedia layanan kesehatannya,”ucapnya.

Karena dirumah sakit kata Rusman,

crucial case-nya ada dua, pertama mengenak tata kelola administrasi seperti pendaftran dan yang kedua soal kecepatan dan kenyamanan paralayan fasilitas.

Rusman menjelaskan, selama ini keluhan dari pengelola rumah sakit atau fasilitas kesehatan itu karena adanya keterlambatan klaim dari BPJS. Keterlambatan terjadi karena disebabkan beban iuran yang ada dengan realisasi penggunaan yang sakit atau yang harus dibayarkan itu jauh lebih tinggi daripada iuran.

DiKaltim kata Rusman, ada sekitar 13.000 orang/hari yang terklaim atau terlayani dari 10 kabupaten/kota, dengan tingkat kepesertaan yang sekian juta orang itu.

“Maka itu orientasi pembangunan kesehatan harus dirubah,”bebernya.

(Jr/*)

kpukukarads