Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan golput dan menolak politik uang selama masa tenang.
Sebagai informasi, Masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024.
Dalam periode ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bahwa seluruh Alat Peraga Kampanye (Alpaka) harus diturunkan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Saya menyarankan kepada masyarakat untuk Gunakan hak pilihnya dengan cerdas dan pilihlah pemimpin yang terbaik, dan menolak politik uang,” jelasnya, (12/2/2024).
Kemudian, dirinya juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan selama masa tenang.
“Masa ini adalah waktu bagi warga untuk mempertimbangkan pilihan mereka secara bijak,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa, masa tenang adalah masa dimana terhentinya masa kampanye, memberikan kesempatan kepada warga untuk berpikir.
“Ya, paling tidak berpolitik cerdas, jaga masa tenang,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)