Sarkowi Harap Ranperda Kesenian Dapat Lindungi Kebudayaan Kaltim

Sarkowi V Zahry, Ketua Pansus Ranperda Kesenian Kaltim.

Samarinda – DPRD Kaltim melakukan rapat paripurna ke-45 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kesenian Daerah Kaltim, Selasa (18/10/2022).

Ketua Pansus Ranperda Kesenian Kaltim Sarkowi V Zahry menyebut bahwa Ranperda yang tengah dibahas terdapat perubahan dari sisi judul dan subtansi sehingga masih perlu untuk melaksanakan studi banding.

dprdsmd ads

“Nanti akan finalisasi draf kemudian akan kita uji publik dan konsultasi akhir ke kementerian dalam negeri. Nah, itu tahapannya,” katanya.

Sarkowi menambahkan bahwa sesuai kesepakatan paripurna telah di perpanjang sampai 22 November mendatang.

“Jadi karena tadi di sepakati satu bulan sampai 22 November ini, semoga dengan waktu yang ada bisa selesai,” bebernya.

Dirinya menilai bahwa dengan adanya regulasi mampu memberikan payung hukum untuk kesenian di Provinsi Kaltim.

“Menjadi regulasi yang dapat bisa mengarah pada pengembangan, kepedulian dari pemerintah daerah kepada kebudayaan Kaltim, khususnya kesenian daerah karena Kaltim ini miniatur Indonesia karena semua suku ada,” bebernya.

Hal ini menurutnya juga amat penting, mengingat dengan perpindahan IKN dapat menampilkan kebudayaan yang ada di Kaltim sehingga mampu tetap terjaga kelestariannya.

“Semua kebudayaan yang di Kaltim itu bisa maju dan mensupport IKN,” katanya.

Terakhir, Sarkowi berharap agar Perda Ini nantinya akan melindungi kebudayaan yang ada di Kaltim sehingga tidak ada pengakuan negara lain terhadap budaya Indonesia.

“Saya harapkan Perda ini menjadi pelindung kebudayaan kita sehingga tidak di klaim-klaim oleh negara lain, makanya salah satu yang di atur bagaimana pengamanan dan pelestarian dari sisi hukum legal,” tutupnya.(DODY/ADV/DPRD KALTIM)