SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sarkowi mengatakan perlu singronisasi data permasalan tambang yang ada di benua etam. Hal itu disebutnya upaya ada kesamaan data yang ditampilkan kepada masyarakat.
“Kita sering sekali berbicara pada konteks yang sama tetapi ketika berbicara masalah data itu berbeda, kita maklumi bahwa mungkin parameternya dalam mengambil sampel memang berbeda,’’katannya dalam diskusi bertajuk “Terus melegitimasi kubang kematian”. beberapa waktu lalu.
Kalau bicara soal lubang tambang kata dia, seperti yang disampaikan OPD dinas pertambangan dengan Jatam tentu berbeda. OPD Kaltim menyebutkan ada 632 tambang tetapi kalau Jatam mencapai angka ribuan. Demikian juga korban yang meninggal dilubang tambang.
“Kalau Jatam mengatakan lebih dari 30 tetapi dari OPD berdasarkan hearing dengan kami di komisi III mengatakan itu sekitar ada 20 anak aja,’’ungkapnya.
Olehnya itu ia menilai perlu ada kesamaan persepsi semua stakeholder termasuk kesamaan soal data, berikut dengan parameter yang digunanakan dalam menetapkan sebuah data.
Terkait reklamsi pasca tambang, Sarkowi menjelaskna, untuk di Kaltim sebagai kelanjutan UU No 04 tahun 2009 itu memang telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda no 08 tahun 2013.
“Secara regulasi kita sudah punya Perda itu tentang penyelengaran reklamasi dan pasca tambang. Namun secara jujur saya katakan bahwa dalam pelaksanaanya kita sangat sulit laksanakan secara konsekuen,”urainya.
Hal itu disebutkan karena ada hal-hal dalam pelaksanaanya dihadapkan dengan kendala kendala seperti kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dikaltim dengan ijin yang sekian banyaknya, Inspektur tambang yang ada juga sangat terbatas, belum lagi ada inspektur tambang yang ditarik menjadi kewenanganya pusat. Hal ini tentu mempunyai keterbatasan. Belum lagi dari sisi anggran, kita harus akui bahwa selama ini tidak jalan, sempat jalan pada beberapa bulan saja. Saya pantau waktu itu Jatam yang sangat kritis menyoroti pelaksanaan dari perda ini,’’urainya.
(Fran)