Saut Situmorang Mundur dari KPK

Beri.id, JAKARTA – Kabar mengejutkan dari Gedung Merah Putih. Setelah DPR resmi menetapkan 5 pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023 , Wakil Ketua KPK saut Situmorang resmi mengundurkan diri.

Dilansir dari  tempo, Melalui surat elektronik yang dikirimnya ke seluruh pegawai KPK, Saut menyatakan bahwa pengunduran dirinya terhitung sejak senin, 16 September nanti. 

dprdsmd ads

“Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut dalam surat elektroniknya.

Selama ini Saut memang menjadi salah satu pimpinan KPK yang keras mengkritik revisi Undang-Undang KPK. Dan telah diketahui bersama bahwa Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR tentang persetujuannya mengenai revisi ini. 

Selain mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya sesama pimpinan KPK serta pegawai KPK,  Saut juga sudah menyerahkan  seluruh Kelengkapannya seperti ID card dan asuransi.

Pengunduran diri wakil Ketua KPK ini tidak terlepas dari polemik yang akhir-akhirnya muncul. Mulai dari pembahasan revisi UU KPK hingga calon pimpinan KPK yang diragukan integritasnya. 

Selain Wakil Ketua Saut Situmorang, Dewan Penasihat KPK Tsani Annafari terlebih dahulu menyatakan pengunduran dirinya, kepada media ia sampaikan bahwa mengenai pengunduran dirinya sudah di sampaikan kepada pimpinan KPK. 

Sementara itu kabar dari pimpinan KPK yang baru sudah terang, Firli Dahuri dipilih tanpa melalui voting oleh DPR.

Firli sendiri pernah bekerja di KPK dan dianggap memiliki rekam jejak yang tidak baik selama bertugas disana. 

(As/*)