Sekkot Samarinda “Usulan Kenaikan 7 Kali Tunjangan Dewan, Harus sesuai kondisi fiskal”

Samarinda – Usulan kenaikan tunjangan yang di minta oleh DPRD Kota Samarinda, belum mendapatkan respon dari Pemerintah Kota Tepian. Mengikuti penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peluang untuk mendapatkan kenaikan tunjangan ini pun sangat di maksimalkan oleh para legislator. Usulan kenaikan hingga 7 kali dari uang representasi kepala daerah, seakan lupa dari kondisi keterbatasan fiskal kota Samarinda.

Sekretaris DPRD kota Samarinda menjelaskan, sudah mengusulkan kenaikan tunjangan 7 kali dari uang representasi kepala daerah. Usulan itu hadir atas pertimbangan, Samarinda sebagai ibu kota provinsi. Pasal nya hal tersebut juga di lakukan hampir semua anggota dewan di ibu kota provinsi. “Kalau dari dewan usulan 7 kali. Rasanya semua ibu kota provinsi mengusukan maksimal,” ujar Sahib Heri Sutomo.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan daerah serta pelaksanaan dan pertanggung jawaban dana operasional. Setiap daerah diberi kewenangan untuk memilih kenaikan tunjangan anggota DPRD maksimal 7 kali dan minimal 3 kali dari uang representasi kepala daerah.

Namun alokasi kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sekalipun daerah tersebut memiliki keuangan yang besar, tidak sama dengan kemudian kenaikan hingga titik maksimal.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, ke beritainspirasi.info (29/8/17). Menurutnya, para anggota dewan itu mengerti dengan kondisi keuangan pemkot yang tengah lesuh. kehendak efisiensi anggaran di pemerintah kota tentu mendapat dukungan dari DPRD dan masyarakat. Sehingga tak perlu khawatir dengan usulan tersebut.

“Pada dasarnya wakil-wakil rakyat kita pasti mengerti. Mereka itu kan representasi rakyat. Jadi tidak perlu khawatir. Apa yang diharapkan rakyatnya, pasti dewan juga begitu, saya yakin para dewan mengerti dengan keterbatasan fiskal kota Samarinda yang terjadi sejak tahun lalu.”tandas ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kota Samarinda.

Di akui oleh Sugeng TAPD tidak menolak usulan tersebut “tidak ada penolakan dari usulan itu, hanya saja belum ada pembicaraan kesana.” Ketika sepaham akan afesiensi anggaran di lesuh nya ekonomi, ya tinggal kita bicarakan saja sesuai aturan” pungkas nya. (Arm)

kpukukarads