BERI.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Ishak menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat Rintisan di SMAN 16 Samarinda akan dimulai pengerjaan fasilitasnya oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur, Jumat (11/7/2025) besok.
Namun hingga kini, izin resmi dari Kementerian Pendidikan belum juga dikantongi.
Menanggapi hal tersebut, Andi Muhammad Ishak menegaskan bahwa proses perizinan masih sambil berproses dan menjadi tanggung jawab otoritas pusat.
“Ini kan nanti di Dinas Pendidikan ya untuk perizinan. Kewajiban daerah itu hanya untuk menyiapkan lahan dan perizinan, selebihnya tanggung jawabnya pusat,” tegasnya, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025) malam.
Meskipun pengerjaan fisik mulai Jumat ini, infrastruktur sekolah rakyat masih dalam tahap sangat awal. Ruang kelas belum dibangun, hanya penyekatan ruangan sementara di gedung eksisting yang dipinjam dari SMAN 16.
Bahkan akses masuk ke lokasi rencananya harus dibangun terpisah karena sekolah rakyat tidak boleh bercampur dengan aktivitas sekolah reguler.
“Lapangan belum ada, jalan masuk juga belum dibuat. Sekolah ini tidak boleh bergabung dengan aktivitas sekolah. Sehingga jalan masuknya pun juga nanti minta dibuatkan tersendiri,” terangnya.
Untuk di Kaltim sendiri, tahap 1C Sekolah Rakyat Rintisan SMA 16 Samarinda dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, dikatakan Andi Muhammad Ishak mengalami pengunduran, menjadi 18 Juli mendatang, dengan target paling lambat akhir Juli 2025 ini.
Diketahui, sebanyak 100 Sekolah Rakyat dijadwalkan beroperasi pada 14 Juli 2025, namun belum seluruhnya siap. Tahap 1A mencakup 63 sekolah dengan progres 98 persen, sedangkan 37 sekolah di tahap 1B ditarget rampung akhir Juli. Sementara itu, tahap 1C yang dimaksud Andi Muhammad Ishak, mencakup 100 sekolah tambahan, namun baru sekitar 40 yang mulai renovasi.
Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Rintisan
Lebih lanjut, ketidakjelasan soal tenaga pendidik menjadi tanda tanya.
Hingga kini, Andi Muhammad Ishak menyatakan, belum ada laporan pasti siapa yang akan menjadi guru atau kepala sekolah.
Dinsos Kaltim hanya bertugas menyiapkan siswa, sementara urusan guru dan pengelolaan akademik menjadi ranah Dinas Pendidikan dan Kemensos. Rekrutmen secara nasional sedang berjalan, tetapi belum ada kepastian siapa yang akan ditempatkan di Kaltim.
“Kami hanya diminta fokus pada siswa dulu. Untuk guru, itu pusat yang siapkan. Tapi mekanismenya belum sampai ke kami,” jelasnya.
Sekolah Rakyat Rintisan di SMAN 16 Belum Miliki Siswa
Persoalan terbesar juga datang dari sisi penerima manfaat, calon siswa belum tersedia.
Padahal program nasional yang digagas Kementerian Sosial ini dijadwalkan mulai operasional, sekitar sepekan lagi.
Proses penjaringan siswa yang dilakukan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga masih menemui jalan buntu, khususnya untuk jenjang SD.
“Yang SD itu paling sulit. Hampir tidak ada minat. Ini juga jadi kendala nasional, bukan cuma di Kaltim. Dari 100 titik sekolah rakyat, hanya 3 daerah yang mengusulkan kuota untuk SD,” terangnya.
Dinsos Kaltim ke depan akan menempuh beberapa langkah untuk memenuhi kuota siswa sekolah rakyat, apabila memang kuota tidak bisa terpenuhi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka akan dilakukan pendekatan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan panti.
“Panti-panti yang memang dia masuk usia sekolah karena untuk masuk sekolah yang level SD ini tidak mesti harus di kelas 1. Jadi mereka bisa dari kelas ini ataupun terutama yang putus sekolah. Diutamakan itu,” paparnya.
Apakah itu ke depan bisa dibenarkan atau tidak, juga masih menjadi pertanyaan bagi Andi Muhammad Ishak. Namun diakuinya, diluar itu, tidak menutup kemungkinan apabila kuota masih belum terpenuhi, peserta didik diluar desil 1 dan desil 2 diperbolehkan untuk mendaftar.
“Jadi kalau mereka nanti yang ada di luar desil 1 dan 2 mau dijadikan peserta, maka kami pada saat melakukan verifikasi atau cek ke lapangan harus bersama-sama. Supaya mereka kalau memang belum masuk DTSEN itu dimasukkan,” ucapnya.
Kenapa Harus DTSEN?
Dijelaskan Andi Muhammad Ishak bahwa DTSEN memadukan tiga data. Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maupun juga data Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
“Itu dipadukan. Jadilah DTSEN. Nah, inilah menjadi satu-satunya data yang digunakan oleh semua. Artinya mau kementerian, lembaga, pemerintah daerah untuk basis memberikan bantuan sosial maupun juga bantuan-bantuan kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Gelontoran Dana dari Pusat?
Andi Muhammad Ishak menjelaskan tanggung jawab pendanaan sepenuhnya berada di pemerintah pusat, termasuk anggaran operasional, fasilitas, hingga alokasi Rp48 juta per siswa.
Daerah hanya diminta menyiapkan lahan atau meminjamkan gedung sementara, serta membantu proses perizinan. Semua pendidik, pengasuh, dan tenaga pengajar juga berasal dari Kementerian Sosial. Karena itu, daerah sangat diuntungkan.
Bahkan, nilai investasi pusat untuk pembangunan gedung dan perlengkapannya bisa mencapai Rp220 miliar.
Lahan yang disediakan pun tetap menjadi milik daerah, dan program ini sepenuhnya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
“Gedung saja sudah Rp220 miliar, kita hanya menyiapkan lahan dan dihibahkan, tanah juga dihibahkan dan tidak dibawa ke jakarta juga, rugi kalau kabupaten/kota lain tidak mengambil kesempatan ini,” pungkasnya. (lis)