Sepakati Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Samarinda Tegaskan Tidak Mengganggu Proyek Sedang Berjalan

DPRD Samarinda Menggelar Rapat Paripurna Dengan Pemkot Samarinda

Samarinda – DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyepakati kebijakan efisiensi anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2025 pada, (04/03/2025).

Kebijakan ini akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan fokus pada pengurangan biaya perjalanan dinas, orientasi, serta Alat Tulis Kantor (ATK).

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Kita membahas masalah efisiensi, dan pada prinsipnya DPRD serta pemerintah kota sepakat untuk menjalankannya. Namun, angka pasti dari masing-masing OPD masih dalam pembahasan,” katanya.

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu proyek pembangunan yang sedang berjalan.

“Struktur cash flow kita sangat sehat. Efisiensi ini justru akan mengembalikan anggaran untuk belanja yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, sektor pendidikan dipastikan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.

“Kami akan mengevaluasi penggunaan ATK. Jika kegiatan berkurang, otomatis penggunaan ATK dan konsumsi juga menurun,” jelas Helmi.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya Pemkot Samarinda untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan harapannya agar kebijakan ini memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot dalam membangun kota.

“Kerja sama yang solid antara kedua lembaga akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)

Exit mobile version