Silahkan Mudik Untuk Warga Kaltim, Tapi Hati-Hati Ketika Masuk Arus Balik

SAMARINDA – Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan larangan mudik, yang awalnya berlaku untuk ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN. Kini sudah berlaku untuk semua kalangan.

Larangan mudik ini diputuskan sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

dprdsmd ads

Namun, lain halnya dengan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang menilai bahwa hal tersebut tidak belaku untuk Kaltim, karena rata-rata yang berdomisili di Kaltim adalah orang yang datang dari luar daerah untuk berkerja di Kaltim.

“Kalo di daerah, terutama Kalimantan timur, hampir tidak ada pengaruh ya, untuk mudik. Karena justru kita ini daerah yang menerima pekerja dari luar,” kata Muhammad Samsun saat dihubungi awak media, Jumat (24/4) lalu.

Menurutnya yang harus diantisipasi adalah arus baliknya nanti. Sehingga pemerintah harus segera menyiapkan diri pula untuk memantau pendatang yang masuk setelah lebaran idul fitri selesai.

Pemerintah disarankan untuk memaksimalkan tindakan pencegahan dengan melakukan penegasan terhadap kebijakan physical distancing, serta menyiapkan alat Rapid Test disetiap titik pintu masuk ke Kaltim.

“Kalo misalnya ada mudik , berarti penduduk Kaltim justru berkurang.  Justru dikhawatirkan, setelah arus baliknya.Itu yang dikhawatirkan di Kaltim, karena kan para pekerja akan kembali lagi ke Kaltim, nah itu yang kita khawatirkan dan antisipasi,” pungkasnya. (Esc)