Sinergitas Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg, Lapas Dalami Keterlibatan Narapidana

Kalapas Narkotika Hidayat (baju putih) dan Kapolres Samarinda [foto: Ist]

SAMARINDA – Lapas Narkotika Samarinda bersama Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim akan mendalami terkait keterlibatan warga binaan yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam Lapas.

“Terkait seperti apa, pastinya salah seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) kita terlibat dalam distribusi ini, sedang kita dalami bersama tim dari Kantor Wilayah,”kata Hidayat Kepala Lapas Narkotika (Kalapas) Samarinda saat dikorfimasi oleh media, Kamis 20 Januari 2022.

dprdsmd ads

Diketahui, di Januari 2022 ini, Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kilogram.

Setelah ditelusuri, peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh salah satu narapidana dari Lapas Narkotika di Samarinda.

Buah kerjasama yang terjaga guna memberantas peredaran narkoba di Samarinda. Bersama Lapas Narkotika, petugas mengamankan 3 tersangka di tempat berbeda.

Ketiga tersangka itu diantaranya RK sebagai pengendali barang (penyedia) yang saat ini merupakan salah satu napi di Lapas Narkotika Bayur yang telah menjalani masa tahanan selama 6 tahun, RF (31) sebagai pembeli (penerima), dan VR (36) sebagai perantara.

Mungkinkah ada keterlibatan pihak internal Lapas mengenai keterlibatan dari warga binaan tersebut?, Kalapas Narkotika Samarinda mengatakan akan memberikan sangsi tegas pada pihak-pihak yang terlibat.

“Khusunya di internal Lapas dipastikan akan diberikan sanksi,”tegasnya.

Kemudian khusus terkait bagaimana akses komunikasi keluar yang dilakukan oleh WBP, pihaknya juga sedang dalam proses pemeriksaan.

“Apakah ada keterlibatan pegawai atau unsur lain yang ikut andil dalam kejadian ini, dalam proses pemeriksaan,”pungkasnya.

(Fran/red)