Daerah  

Sinergitas Rutan Dan Polresta Samarinda, Gagalkan Peredaran Narkoba Di Balik Jeruji

Keterangan:Razia Blok Hunian Guna Antisipasi Keamanan Dan Pengamanan Rutan Samarinda.

Samarinda – Upaya pemberantasan Narkoba terus dilakukan oleh pihak penegak hukum Kota Tepian. Kali ini pihak Polresta Samarinda.

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Rekoba) bekerjasama dengan Rutan Kelas IIA Samarinda (Rutan Samarinda) berhasil gagalkan peredaran barang haram tersebut.

dprdsmd ads

Berawal meringkus salah seorang terduga pelaku berinisial AR (29), Senin (11/12/2023) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ditangan pelaku terdapat barang haram jenis Sabu seberat 2,81 gram bruto. Usai dilakukan interograsi barang tersebut didapat hasil dari komunikasi dengan MR yang sedang mendekam di dalam Rutan Samarinda.

Pihak Polresta Segera melakukan kordinasi dengan Rutan Samarinda. Kemudian di lakukan investigasi mendalam oleh pihak Rutan dan menemukan keterlibatan 4 orang lainnya Selain MR, yaitu, AK, RK, YY dan ML.

Melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo pihaknya membenarkan bahwa semua ini berkat senergritas dan kerjasama antar polres samarinda dengan rutan samarinda. Kamis (14/12/2023).

Usai memastikan keterlibatan 5 orang warganya, pihak Rutan juga terus menggali akses komunikasi yang di lakukan warganya dengan jejaring narkoba.

Julherry Siburan, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Samarinda Menjelaskan pihak nya akan mendalami jalur komunikasi serta alat komunikasi yang digunakan warganya untuk transaksi barang haram tersebut.

Dan hingga berita ini diterbitkan warga binaan yang di duga terlibat sudah di amankan di ruang isolasi rutan.

“Sejak kordinasi malam itu, saya beserta jajaran sudah melakukan investigasi mendalam terkait keterlibatan wbp kami. Soal alat komunikasi yang di gunakan dapat dari mana, masuk dari mana, karena jelas itu salah satu barang terlarang di lingkungan kami bagi wbp,” Tutur Jul Sapaan Akrab Karutan Samarinda. Kamis (14/12/2023).

Jul Karutan Samarinda juga menegaskan, akan memberikan sanksi terhadap pihak nya atau petugas yang terindikasi terlibat jejaring barang haram tersebut.

“Kalau ada pegawai atau petugas yang coba-coba terlibat, saya pastikan akan mendapatkan sanksi tegas,” Tandas Julherry. (Red)