Soal Ditabraknya Fender Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Sarankan Batasi Lalu Lintas

SAMARINDA – Minggu (28/4/2019) lalu, fender Jembatan Mahakam kembali ditabrak ponton.

Peristiwa tertabraknyfender Jembatan Mahakam ini bukanlah kali pertama terjadi.

Terakhir kali, pada 14 Februari tahun lalu, fender Jembatan Mahakan juga telah ditabrak kapal ponton pengangkut kayu.

Terkait hal ini, DPRD Kaltim juga berikan tanggapan. Melalui Komisi terkait yakni Komisi III DPRD Kaltim.

Ketua Komisi III, Agus Suwady saat dikonfirmasi sampaikan bahwa dirinya telah lakukan komunikasi dengan Kepala Balai Jalan Nasional (BJN) terkait ditabraknya fender Jembatan Mahakam.

Komunikasi dilakukan pada Minggu (28/4/2019).

“Informasinya BJN  sudah menurunkan orang  untuk mengecek jembatan Mahakam, sementara hasil pengecekan jembatan masih layak digunakan, kemudian  (Senin, 29/4/2019) baru BJN  melakukan pengecekan lebih mendetail,”ungkapnya.

Logo DPRD Kaltim

Untuk pengecekan yang  lebih detail BJN  melibatkan personel ahli jembatan dari Direktorat Jembatan.

“Saran saya, kalau kondisi jembatan menghawatirkan sebaiknya ditutup dulu, atau membatasi jumlah kendaraan yang lewat sampai ada kepastian bahwa jembatan itu direkomendasikan aman untuk digunakan, karena  banyak orang yangg menggunakan jembatan itu, takutnya kalau tidak layak akan memakan korban,” lanjutnya.

Langkah lanjutan, Komisi III DPRD Kaltim akan memanggil BJN untuk menyampaikan laporan teknis atas kondisi pilar jembatan yang sudah 3 kali ditabrak.

“Nanti juga kita tanyakan proses penggantian biaya perbaikan atas kejadian tersebut,”pungkasnya.

Dari hasil laporan teknis tersebut barulah nanti akan ditentukan langkah-langkah lanjutan terkait ditabraknya fender Jembatan Mahakam tersebut. (*)

Exit mobile version