Soal kasus Arisan Online, Joni Sarankan Masyarakat Lakukan Kroscek Informasi Sebelum Investasi

Joni Sinatra Ginting Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA – Kasus arisan online yang baru-baru ini diungkap jajaran pihak Polresta Samarinda, terlebih ada ratusan warga Samarinda yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Mayoritas korban merupakan kalangan wanita yang akrab disapa dengan istilah ‘emak-emak’.

Kasus arisan online tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting

Menurutnya, banyaknya masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini disebabkan tergiur untuk mendapatkan uang cepat dengan keuntungan yang berlipat dalam waktu singkat.

“Ya, saya sarankan kepada masyarakat agar lebih rutin mengkroscek informasi sebelum memulai investasi, agar tidak terulang lagi dengan kasus yang sama,” ucapnya

Ia menambahkan,juga penipuan berkedok arisan online ini bukan kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Dari informasi yang dia temukan, sudah banyak daerah di Indonesia yang melaporkan kejadian serupa.

“Kasus arisan online ini sudah sering terjadi, dengan modus yang enggak berbeda jauh. Di beberapa daerah lain juga sudah pernah terjadi,” tambahnya

Dengan begitu, joni pun menyarankan kepada masyarakat Samarinda, khususnya kalangan emak-emak untuk tak lagi mudah tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan.

“Apalagi dengan janji memberikan keuntungan banyak dengan rentang waktu yang singkat, misalnya 10 sampai 30 persen,” ungkapnya

Oleh sebab itu, Politisi Demokrat ini menyebutkan Kejadian ini merupakan suatu pelajaran buat semua masyarakat kota Samarinda, terkhususnya kalangan emak-emak.

“Kasus penipuan arisan online dilakukan oleh oknum guru honorer di Samarinda. Tak main-main, kasus tersebut merugikan korbannya hingga miliaran rupiah,” bebernya.

(Boni/ADV)

Exit mobile version