Soal Konflik Masyarakat Adat Basipae, Granat Kaltim Sampaikan Surat Terbuka

Granat Kalimantan Timur menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur NTT, Viktor Laiskodat

SAMARINDA – Gerakan Rakyat NTT (Granat) Kalimantan Timur menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.

Surat terbuka itu mereka sampaikan dalam aksi demonstrasi, tepatnya ditaman Samarenda, bilangan Jalan Bhayangkara, Sabtu (24/10/20) siang.

Surat terbuka itu menyoal konflik yang menimpa masyarakat adat Basipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT. Pada tanggal 14 Oktober 2020 lalu.

Humas aliansi Granat, Richardo menyampaikan, dalam konflik tersebut masyarakat adat mengalami bentuk represifitas dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak POL PP, TNI, POLRI serta beberapa preman.

Konflik tersebut kata dia mengenai proyek peternakan yang gagal sehingga menuai protes penolakan oleh warga setempat karena akan dialihfungsikan kepada Dinas Kehutanan yang tidak sesuai dengan kesepakatan sebab dianggap akan merusak lingkungan.

“Represifitas yang dilakukan oleh aparat menyebabkan korban rakyat, diantaranya ada anak-anak dan ibu-ibu,”ucapnya.

Hal ini menunjukkan begitu kejam nya aparat negara yang mesti melindungi rakyat namun sebaliknya merampas dan merampok hak rakyat hingga mengintimidasi.

Padahal dalam Pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangannya masyarakat dan prinsip Negara kesatuan Republik Indonesia.

“Mengacu pada konstitusi tersebut bahwa hutan adat Pubabu merupakan bagian dari kesatuan masyarakat adat yang sepatutnya dilindungi, dihormati dan diakui oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah,”sebutnya lagi.

Selain itu ia menambahkan, gabungan dari berbagai organisasi itu menuntut :

1. Negara segera menjalankan Pasal 33 UUD 1945

2. Hentikan dan mengutuk keras tindakan represifitas dari aparat di Besipae, NTT

3. Hentikan konflik agraria yang terjadi di Besipae

4. Pemprov NTT segera bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat adat Besipae yang dirugikan.

5. Profesor Penjahat yang menjabat sebagai Gubernur NTT “Victor Laiskodat”, segera bertanggung jawab atas sikap Pemprov NTT.

“Kami inginkan agar surat terbuka ini bisa langsung didengarkan, direspon dan ditindaklanjuti secepatnya Gubernur NTT, Bapak Viktor Laiskodat,”tutur Richardo.

Jika tidak, pihaknya mengancam akan melakukan gerakan berikut nya yang lebih besar lagi dengan menurunkan massa aksi yang lebih besar lagi.(Fran)

kpukukarads