SAMARINDA- Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Muhammad Afif Rayhan Harun meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda untuk melakukan pengawasan peredaran obat sirup sebagai pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Diketahui obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran menurut data BPOM itu, karena mengandung cemaran Etilen glikol yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak balita.
Adapun Obat Sirup yang terlarang, yang dilansir dari website resmi BPOM yakni :
1.Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Penetapan obat sirup yang dilarang tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap obat cair yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Larangan tersebut mendapatkan tanggapan dari Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Afif Rayhan Harun
Ia mengungkapkan bahwa Dinkes harus segera mengecek dan melakukan pengawasan ke semua apotek dan toko obat, guna mencegah peredaran obat yang membahayakan tersebut.
“Ya, dengan melakukan pengawasan, sehingga bisa mencegah peredaran obat yang membahayakan,” ucapnya, Selasa (25/10/2022)
Meski Samarinda saat ini, lanjut dia, dipastikan belum terdapat kasus penyakit gagal ginjal akut misterius, akan tetapi tetap melakukan pengawasan ke setiap tempat penjualan obat.
“berharap Dinas terkait untuk terus mengawasi, agar kasus tersebut tidak terjadi di Samarinda. Intinya jangan sampai ada korban,” harapnya
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat, terkhususnya para orang tua agar tetap memperhatikan informasi terkait obat terlarang , yang menyebabkan pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar para orang tua yang mempunyai anak harus memperhatikan informasi terkait adanya beberapa obat yang dilarang dijual, sehingga kasus gagal ginjal di kota tepian dapat dicegah sedini mungkin,” bebernya. (Boni/adv).