Soal Peningkatan PAD Samarinda, Laila Fatihah: Bapemperda Buat Aturan Retribusi

Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menyebutkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membuat suatu aturan tentang retribusi, guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda

Hal ini di sampaikan saat menghadiri rapat koordinasi pendapatan Daerah se- Kalimantan Timur di Aula Serbaguna lantai 6 Kantor Pusat Bankaltimtara, Jalan Jendral Sudirman Samarinda, Selasa (29/11/2022).

dprdsmd ads

Laila Fatihah mengungkapan bahwa dalam rapat tersebut membahas tentang beberapa retribusi yang memiliki potensi dalam meningkatkan PAD Kota Samarinda

Lanjut laila, juga menyebutkan dalam agenda tersebut lebih kepada pembahasan tentang teknis dalam retribusi.

“Ya, memang dalam rapat tersebut lebih membahas dalam teknis retribusi,” ucap Laila.

Sehingga, kata dia, bagi yang menggunakan lahan disewakan dapat diretribusikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, sebut Laila, Bapemperda juga membuat terobosan baru dalam meningkatkan zona objek pajak, serta nilai Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Kita berharap dengan meningkatnya zona objek pajak tersebut dapat mempengaruhi nilai PBB yang dibayarkan oleh masyarakat,” pungkas Laila.(BONNY/ADV)