Samarinda – Beberapa pekan ini Kalimantan Timur menjadi terkenal seiring dengan viralnya video yang dibuat eks anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong.
Dalam video viral tersebut, Ismail Bolong mengakui keterlibatannya dalam praktik ilegal tambang batu bara, termasuk penyerahan sejumlah uang kepada beberapa nama anggota Polri yang ia sebutkan.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, menyampaikan turut prihatin dengan keberadaan video tersebut.
Menurutnya pengakuan Ismail Bolong tersebut jelas-jelas mencoreng nama baik institusi kepolisian Indonesia.
“Dengan mendengar Video pengakuan Ismail Bolong tersebut, pastinya ada hikmah dari ini semua,” ucap Joha.
Dari informasi yang diterima, kata Joha, video tersebut direkam saat Ismail Bolong masih berstatus aktif sebagai anggota kepolisian.
Sehingga harusnya video tersebut menjadi pembelajaran penting untuk melakukan pembenahan di organisasi Polri kedepannya.
“Dalam video Ini, bukti bahwa semua oknum ikut serta. Jadi ya harus dibenahi bersama-sama. Evaluasi internal wajib untuk dilakukan,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa ada dua video yang dibuat Ismail Bolong, Video pertama, berisi pengakuan Ismail Bolong, yang memberikan uang sebanyak tiga kali dengan total nominal sekitar Rp 6 miliar kepada para petinggi Polri.
Selain itu, sebut Joha, Tak lama kemudian muncul lagi video kedua yang berisi klarifikasi Ismail Bolong. Dalam video kedua Ismail Bolong menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan mengaku bahwa video pertama yang dia buat, terjadi karena adanya tekanan dari pihak lain.
“Dari kedua Video tersebut membuat suatu hal yang sulit diungkapkan. Tapi dirinya (Ismail Bolong) sendiri yang tahu bagaimana kejadiannya,” tambahnya.
Dalam dua video Ismail Bolong tersebut berhasil membuat publik geger. Polri hingga KPK disebut-sebut memberikan perhatian penuh atas dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi berkaitan dengan praktik pertambangan batubara tanpa izin di Kaltim.
“Video Ismail Bolong ini berhasil membuat publik geger, karena disebut- sebut ada dugaan praktik tambang Ilegal,” bebernya.
(Boni/ADV)