Subandi Sebut Tidak Ada Penambahan Dapil DPRD Samarinda

Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi.

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menghadiri sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda tentang Penetapan Daerah Pemiliahn dan Alokasi Kursi DPRD Samarinda, Sabtu, (25/3/23).

“Menghadiri agenda kpu dengan agenda penetapan jumlah dapil dan penetapan jumlah kursi,” ucapnya.

dprdsmd ads

Subandi menjelaskan bahwa menjelang pemilu ada isu akan ada penambahan daerah pemilihan. Diantaranya,  Dapil 1 yang terdiri dari Samarinda Kota Samarinda Ilir, Sambutan dengan jumlah kursi 9.

Lalu, Dapil 2 yang berisi Loa Janan Ilir l, Samarinda Seberang, dan Palaran dengan 10 kursi. Selanjutnya, Dapil 3 yakni Sungai Kunjang dengan 7 kursi.

Adapula Dapil 4 yang ditempati Samarinda Ulu dengan 7 kursi, Dapil 5 Samarinda Utara, dan terakhir Sungai Pinang, 12 Kursi.

“Selama ini masih ada kabar simpang siur sebelum ditetapkan itu ada wacana penambahan dapil yang semula ada 5 dapil di kabarkan akan menjadi 6 hingga 7 dapil,” bebernya.

Namun informasi tersebut, kata Subandi, telah diputuskan bahwa Dapil tetap berjumlah 5 termasuk jumlah alokasi kursi tetap 45. Hal ini juga telah disampaikan kepada Partai Politik Peserta pemilu.

“Hari ini KPU sudah menetapkan, mengumumkan dan sudah di sosialisasikan kepada peserta pemilu dalam hal ini sejumlah partai politik yang ada di Samarinda bahwa dapil itu tetap 5 dapil termasuk jumlah kursi tetap 45 kursi,”katanya.

Terakhir, Subandi mengakui bahwa jumlah penduduk belum mencapai 1 juta sehingga belum mencapai persentase untuk adanya penambahan daerah pemilahan.

“Mengingat jumlah penduduk di Samarinda belum mencapai 1 juta jika sudah mencapai tentunya ada penambahan kursi itu dua point terkait agenda hari ini,”tutupnya.(DODY)