Sutomo Jabir Menolak Rencana Pemberlakuan Pajak Sembako

Sutomo Jabir Menolak Rencana Pemberlakuan Pajak Sembako
Sutomo Jabir

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir memberi tanggapan mengenai pemberlakuan pajak sembako. Dia menolak rencana tersebut karena dinilai akan memberatkan masyarakat.

“Saya menolak, ini memberatkan masyarakat. Apalagi saat Pandemi banyak yang kesulitan ekonomi hingga kehilangan pekerjaan,”katanya saat dikonfirmasi dirunag kerjanya di Kantor DPRD Kaltim Lantai 4 Senin (21/06/21).

Rencana pajak sembako itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Tidak semua jenis sembako dikenakan pajak, ada klasifikasi. Golangan atas, menegah dan bawah.

Kendati demikian, bagi politisi PKB itu, pemungutan pajak tersebut dinilai belum pantas dilakukan saat ini karena akan menimbulkan afek domino. Belum lagi anjloknya ekonomi.

Andaikan itu diterapkan kata dia, sangat yakin dan percaya bawa ini akan merata dan masif menaikan harga bahan pokok di masyarakat dan ini sangat menyiksa masyarakat.

“Saya pikir sembako ini kebutuhan pokok masyarakat yang mestinya Pemerintah harus memberikan subsidi untuk Rakyat” cetusnya.

Lebih Jauh Sutomo Jabir mengatakan. Secara nasional PKB menolak rencana pajak sembako itu, sejalan dengan hal itu pula kami DPC PKB Berau dengan tegas juga menolak wacana tersebut, kami harap pemerintah pusat membatalkan pajak sembako tersebut. (Fran)

Exit mobile version