Tahap Akhir Pemilihan Rektor Unmul Sudah Terjadwalkan, 35 % Suara Menteri Diperebutkan 3 calon Rektor

SAMARINDA – Ketua senat Universitas Mulawarman telah menerima surat dari Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan nomor 4289/A.A2/KP/2018 (5/10) Jumat lalu. Surat tersebut berisikan pemberitahuan bahwa proses rekam jejak calon Universitas Mulawarman periode 2018-2022 telah selesai.

Pihak Kementrian sekaligus memberikan waktu kesediaan hadir dalam pemilihan yang direkomendasikan (11/10), Kamis nanti.

dprdsmd ads

Saat ditemui disalah satu hotel, Selasa (9/10). Professor Susilo yang merupakan salah satu kandidat calon rektor Universitas Mulawarman membenarkan hal tersebut. “Ya benar tanggal 11, Kamis besok akan dilaksanakan pemilihan sesi akhir. Saya sudah dapat pemberitahuan dari kementrian.” Jelas Susilo.

Sebelumnya diketahui pemilihan rektor sesi akhir di jadwalkan pada (13/8) lalu. Penundaan sempat dilakukan karena pihak kementrian kala itu belum menyelesaikan proses rekam jejak para calon rektor. Kurang lebih dua bulan penundaan terjadi hingga melewati waktu, yang sudah di atur dalam permenristekdikti 21/2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri. Dalam aturan itu disebutkan, proses pemilihan dilakukan selambat-lambatnya 30 September. Yakni 14 hari sebelum masa jabatan rektor berakhir, 14 Oktober mendatang.

Dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kasubag Humas Unmul Muhammad Ihwan membenarkan bahwa pihak Kementrian sudah mengirimkan jadwal penyelenggaraan dalam surat 5 Oktober lalu. “bener Mentri sudah memberikan jadwal pemilihan tanggal 11 Oktober, pihak Universitas sudah menyiapkan acara nanti diruang senat, gedung Rektorat Unmul.” Pungkas Ihwan.

Pemilihan rektor sesi akhir ini akan menentukan siapa yang jadi pimpinan Perguruan Tinggi Negeri tersebut periode 2018-2022.

Mekanisme pemilihan akan dilakukan melalui sidang Senat tertutup Universitas. Disesi akhir ini juga Menteri atau penjabat yang dikuasakan memiliki hak suara 35 %. Sayangnya Menristekdikti Profesor Mohammad Nasir, tidak menghadiri langsung acara tersebut. Penjabat yang mewakili akan meggantikan kehadiran Menteri. (Red)