Tambang Ilegal di Sungai Merdeka, Tanah Wakaf Pemakaman Juga Digali

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (Jifran/beri.id)

KUTAI KARTANEGARA – Aktifitas tambang ilegal seolah tak ada habisnya. Menjadi pemandangan umum di Kalimantan Timur (Kaltim).

Terbaru yang menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun adalah tambang ilegal dikawasan sungai Merdeka, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

dprdsmd ads

Akibat tambang ilegal, sumber mata air dilokasi tersebut tertimbun. Padahal masyarakat setempat tengah berusaha mendapatkan air bersih dengan membuat sungai, mengeruk waduk dan sebagainya.

“Tetapi ada pihak lain yang kontradiktif, mereka justru merusak lingkungan diatasnya sehingga waduk dan sumber mata air masyarakat disitu tertimbun,”kata Muhammad Samsun, Senin (04/01/2021).

Dirinya berharap aparat bertindak tegas agar sumber air yang menghidupi masyarakat setempat bisa terjaga. Apalagi disana merupakan calon IKN (Ibukota Negara).

“Sayang sekali kalau calon IKN carut marut, gak punya sumber cadangan air baku, air bersih, kan repot,”beber Samsun.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sumber air tersebut harusnya memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Tetapi jika terus-menerus dicemari dan ditimbun. Untuk memenuhi masyarakat yang ada saja kata dia, rasanya itu kurang.

Belum diketahui siapa penambang dilokasi tersebut. Tetapi sebut politisi PDI Perjuangan ini, diatas sungai merdeka terdapat tiga spot bekas galian.

Lokasi galian juga tak jauh dari fasilitas umum, berjarak sekitar 500 meter dari pemakaman umum.

Samsun menjelaskan, pengakuan warga setempat. Penambang masuk ke area tersebut berdalih ingin perluas area pemakaman.

“Padahal area pemakaman justru banyak yang tergali. Makanya masyarakat sungai merdeka banyak keberatan karena sebagian tanah wakaf pemakaman sudah tergali, ini parah bangat dan diambil batubaranya dan masyarakat tidak tau siapa yang ambil dan untuk apa,”beber Samsun.

Sayangnya masyarakat tak berani melaporkan aktifitas liar tersebut. Berdasarkan temuan Muhammad Samsun, masyarakat tak berani melapor karena tambang ilegal tersebut banyak yang beking.

“ini hasil temuan saya di masyarakat. Mereka takut karena banyak yang beking dari aparat, sehingga mereka tidak berani melapor. Makanya saya sampaikan sekali lagi, agar aparat bertindak tegas, kalau memang ada oknum yang seperti itu, beking tambang ilegal tolong ditindak karena ini buat kepentingan masyarakat,”pesan Samsun.

Kendati demikian, meskipun masyarakat tak melayangkan laporan. Mestinya kata Samsun, tambang ilegal tersebut harus ditindak. Karena bukan lagi menajdi rahasia umum.

“Bahwa disitu ada aktifitas pertambangan yang sporadis merusak alam dan pemakaman, merusak sumber air dan sebagainya.Tanpa laporan sekalipun Agar aparat segera bertindak cepat,”tutup Samsun. (FRAN)