Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyoroti kendala besar yang dihadapi dalam optimalisasi retribusi parkir di kota ini, yang masih terhambat oleh kurangnya pengelolaan yang efektif serta praktik mafia parkir.
Fuad mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya pengawasan dan pendataan yang memadai dalam sistem parkir Samarinda. Dia mengamati banyaknya juru parkir yang tidak menggunakan karcis resmi atau barcode, yang berpotensi mengakibatkan kebocoran pendapatan daerah.
“Dalam pengalaman saya, banyak dari mereka tidak memiliki karcis atau barcode. Meskipun saya tetap membayar Rp. 5 ribu sebagai kontribusi untuk pembangunan, namun seharusnya uang tersebut masuk ke kas daerah,” ujar Fuad pada Selasa (19/3/2024).
Fuad mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan manajemen perparkiran.
Dia menekankan perlunya mengoptimalkan inovasi seperti e-parking dan sistem tiket, serta memberikan perhatian yang lebih pada upah bagi jukir binaan untuk mencegah terjerumusnya mereka dalam praktik suap.
“Pendapatan dari sektor parkir memiliki potensi yang sangat besar. Namun, manajemennya harus diperbaiki. Kita juga harus memperhatikan upah bagi jukir binaan agar tidak ada celah bagi mafia parkir untuk bermain,” tegasnya.
Fuad optimis bahwa dengan pengelolaan yang lebih baik, pendapatan daerah dari sektor parkir ini akan meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(ADV/DPRD Samarinda)