Terima Aspirasi Dari Warga SKM, Siswadi Akan Sampaikan Pada RDP Dengan Pemkot

SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda Siswadi berikan respon atas aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS). Aspirasi yang disampaikan terkait rencana pemkot Samarinda melakukan penggusuran warga yang bermukin di daerah aliran sungai Karang Mumus.

Siswadi mengatakan akan lakukan pemanggilan kepada pihak pemerintah kota yang memprogramkan normalisasi bantaran sungai karang mumus.

“Rapat dengar pendapat (RDP) nanti mengundang pihak terkait pemerintah kota, baik itu lurah maupun camat, termasuk juga PUPR,” kata Siswadi saat ditemui pewarta di ruang kerjanya, pada Senin (6/7/20).

Kemudian ia juga menjawab pertayaan wartawan seputar kabar yang beredar ditengah masyarakat terkait keluhan warga yang menyampaikan bahwa biaya ganti rugi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan penggusuran tanpa adanya jaminan rumah tinggal baru setelah warga di gusur.

“Ini kan baru dari warganya, apakah itu benar atau nggak ?, baiknya nanti kami manggil pemerintah kota Samarinda,” jawab Siswadi.

“Tapi rasa-rasanya ngak lah di gusur gitu aja. Mungkin ada miss komunikasi informasi, mungkin ada informasi yang belum tersampaikan dengan jelas,” tambahnya.

Baca juga :

Sepakat Normalisasi, Warga SKM Minta Kepastian Ganti Rugi Dan Relokasi

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebenarnya program ini termasuk kebijakan pemerintah dalam upaya menanggulangi banjir yang tak kunjung usai di Samarinda.

“Kita semua sepakat, bagaimana samarinda ini banjirnya segera bisa tertangani,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa daerah disekitaran karang mumus memang merupakan lokasi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kota Tepian, selain persoalan tambang dan sampah.

“Padahal itu salah satu juga penyebab banjir di Samarinda. Salah satunya loh ya,” ujarnya.

Rencananya aspirasi FKMPS akan disampaikan dengan melibatkan komisi I dan III untuk membahas suara masayarakat karang mumus tersebut yang nantinya akan di helat pada rapat paripurna hari Rabu (8/7/20) mendatang.

“Nanti kam panggil komisi satu dan tiga untuk segera menggelar rapat RDP dengan pemerintah kota samarinda terkait aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, kalau bisa besok lah” jelasnya.

Siswadi menggungkapkan bahwa permasalahan ini sudah menjadi perbincangan yang lama ditengah masyarakat dan telah disosilisasikan pemkot ke masyarakat. Namun menurutnya masih ada hal-hal yang belum tersampaikan sehingga membuat informasi tidak sesuai antara masyarakat dengan pemeritah.

“Saya kalo lihat sosialisasinya juga cukup panjang, ya mungkin ada yang tersampaikan ada yang belum. Intinya bagaimana warga karang mumus itu bisa meninggalkan tempat itu tapi dengan perasaan yang nyaman,” ungkapnya.

(Esc)