Beri.Id, SAMARINDA – Rapat paripurna DPRD Kaltim ke- 19 Diwarnai dengan hujan interupsi. Sejumlah wakil rakyat dikarangpaci mempersoalkan keberadaan Sekprov Kaltim definitif ‘Abdullah Sani’ belum juga menempati ruang kerjanya di Kantor Gubernur, usai dilantik pada Selasa (16/7) oleh Mendagri.
Paripurna dengan agenda Laporan pansus pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan LKPJ Gubernur 2018, mulanya berjalan lancar.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H.M. Syahrun serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Usai Laporan pansus dan Penyampaian akhir Gubernur, dalam hal ini diwakili Wakil Gubernur. Para legislator langsung melayangkan interupsi, mendesak agar DPR secara kelembagaan segera mengambil sikap.
“Saya kira semua DPR sepakat persoalan ini (polemik Sekprov) harus kita sikapi segera, saya menyarankan agar kemudian DPR melakukan investigasi mengenai hal ini, untuk menjadi rekomendasi,” Kata Dahri Yasin mengawali interupsi.

Itu satu satunya cara, dan kalau DPRD merekomendasikan itu bisa langsung dibawa ke Pak Presiden, Sesneg, Mendagri untuk ditindak lanjuti,” lanjut Dahri menjelaskan
Selanjutnya interupsi juga disampaikan Syafrudin, ketua Fraksi PKB. Ia mengatakan selama ini ketika rapat Banggar TAPD masih dihadiri Plt. Sekprov Kaltim.
“Saya melihat ada ke tidak Harmoniskan ditubuh pemerintahan , bahkan cenderung Gubernur Kaltim tidak mengindahkan keputusan Presiden,” ucapnya
Secara tegas dirinya mengatakan bahwa Fraksi PKB mendukung keputusan presiden.
Dirinya juga meminta agar pada rapat selanjutnya bersama TAPD, perwakilan Pemprov jika masih melibatkan Plt Sekprov untuk tidak diakomodir hal tersebut.
Interupsi juga datang dari Veridiana Hurag Wang, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan
Ia meminta kepada pimpinan DPRD Kaltim agar segera melakukan rapat pimpinan khusus.
“Apakah besok atau setelah paripurna kalau bisa, karena ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” sebutnya
Jika ditingkat gubernur dan Sekprov sudah begini, apalagi ditingkat OPD, ini akan menjadi penilaian masyarakat,” katanya lagi
Hal lain dirinya mendesak, agar pimpinan DPRD tidak mendiamkan keadaan in, Dan segera mengeluarkan keputusan berupa rekomendasi.
“Apakah itu investigasi, berupa angket atau interpelasi, jangan sampai kita diamkan ini,” tegasnya.