SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda merespon keluhan warga terkait tempat pembuangan sampah yang menumpuk dibilangan jalan Cendana, Sungai Kunjang.
Sampah menumpuk hingga bertebaran dipinggir jalan pada area tersebut sempat mengganggu lalu lintas.
Merespon hal tersebut, walikota Samarinda Andi Harun memanggil semua stakeholder terkait, mengupayakan penyelesaian masalah tersebut pada, Kamis, 19 Agustus 2021.
Andi Harun menjelaskan, berdasarkan laporan Camat, Lurah dan LPM setempat, penumpukan sampah itu terjadi lantaran sebagian warga menolak penutupan TPS diarea itu.
“Itu akibat ada sebagian warga yang menolak penutupan TPS disana,”katanya dikonfirmasi awak media di Balai kota Samarinda.
Dia juga telah memerintahkan petugas untuk mengangkut sampah itu agar tidak menganggu warga di sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Andi Harun berharap supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sebagai alternatif akan diadakan mobil pengangkut yang berada dilokasi.
Sebelumnya warga sempat meminta agar lahan PDAM sekitar area TPS itu bisa digunakan sebagai TPS yang baru. Tetapi hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Andi Harun menjelaskan bahwa lokasi PDAM banyak instalasi. Berdasarkan surat balasan dari PDAM, area itu harus steril dari adanya bangunan ataupun mobilitas diatasnya.
“Saya sudah membaca juga suratnya (PDAM), dilokasi PDAM Itu ada banyak jaringan instalasi yang harus di pastikan steril dari segala bentuk bangunan dan mobilisasi peralatan baik tidak bergerak maupun yang bergerak,”bebernya.
Atas hal tersebut, Politisi Partai Gerindra ini mengakui, jika solusi penempatan mobil sampah itu tidak bisa diandalkan jangka panjang. Apalagi pemerintah Kota punya niat tata kelola teratur dan lingkungan yang bersih, sehingga seluruh tempat pembuangan sampah nantinya akan di lakukan perbaikan.
Dia berharap agar bisa bersama-sama dengan warga untuk mendukung upaya tersebut.
“Kita harus sama-sama memikirkan ,tidak bisa hanya pemerintah kota,”sambungnya.
Sebagai solusinya, Dia telah meminta kepada Camat Telok Lerong untuk mencari lahan dengan area yang tidak begitu jauh dan memungkinkan untuk dijadikan TPS yang baru.
Hal tersebut agar penataan kawasan bisa di lakukan. Tidak mengganggu warga, area yang tidak begitu jauh, sekaligus memudahkan alat angkut sampah yang mobilitas agar tidak terjadi penumpukan sampah. “TPS ini harus di tata ulang “tutupnya. (Dod)