Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono mendukung penuh kerjasama antara
Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) dengan PT Pelindo dalam pengelolaan kapal pandu atau tongkang di kawasan Sungai Mahakam.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama itu tentu akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Kami beri tenggat waktu sampai tiga minggu lagi mereka akan segera melakukan tanda tangan kerjasama,” ucapnya, Selasa (28/2/2023).
Sehingga, kata Tio sapaan akrabnya, berharap jalinan kerjasama tersebut dapat segera terealisasi, karena tentunya hal ini akan berdampak pada peningkatan PAD Kaltim.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa, selama ini kegiatan kapal pandu yang melintas di kawasan Sungai Mahakam itu langsung ditangani oleh Pelindo.
“Jika dikerjasamakan dengan Pemprov Kaltim melalui pihak Perusda maka akan menjadi sumber PAD baru,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar Perusda dapat terlibat langsung, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi daerah.
“Kita berharap perusda bisa terlibat langsung dalam pengelolaan kapal pandu atau tongkang di kawasan Sungai Mahakam,” harapnya.
Selain itu, Tio juga mengusulkan kepada daerah-daerah lain yang aliran sungainya juga ramai dilalui oleh kapal tongkang agar bisa melakukan hal serupa mengenai kerja sama kapal pandu dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
“Komisi II DPRD Kaltim sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang alur Sungai Mahakam kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” tambahnya.
Dengan demikian, lanjut dia, usulan tersebut bertujuan agar menjadi regulasi yang mampu mengakomodir kepentingan sumber pendapatan daerah.
“Hanya kami belum tahu masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Perda) tahun ini atau tahun depan, kita tunggu saja,” pungkasnya.
(Boni)