JAKARTA – Beredar pesan di media sosial mengenai informasi adanya bantuan keuangan untuk masyarakat yang memiliki SIM C.
Seperti bantuan-bantuan pemerintah sebelumnya, dijelaskan dalam isi pesan yang viral tersebut bahwa bantuan keuangan diberikan pemerintah dalan rangka membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Adapun menurut pesan tersebut jumlah bantuan yang diberikan untuk pemilik SIM C sebesar Rp 900.000 per bulan.
Dalam pesan tersebut juga mencantumkan link untuk mendaftar, disebutkan bahwa pendaftaran dimulai sejak bulan Oktober hingga Desember 2020.
Kebenaran akan info bantuan tersebut akhirnya terjawab setelah Kominfo memuat pernyataan resmi melalui website mereka dengan judul Pemilik SIM C Dapat Bantuan covid-19.
“Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan covid-19 Rp 900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut. Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks” demikian penjelasan dari Kominfo. (AS)