Walikota Balikpapan Resmikan Masjid AR-Rayhan, Menampung 200 Jamaah

Walikota Balikpapan Resmikan Masjid Ar Rayhan, Menampung 200 Jamaah
Walikota Balikpapan Resmikan Masjid Ar Rayhan

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud meresmikan masjid Ar-Rayhan Daun Village Balikpapan, pada Jumat (25/6). Masjid yang didirikan sejak delapan bulan lalu ini merupakan fasilitas umum Perumahan Daun Village. Kapasitas masjid dapat menampung kurang lebih 150-200 orang, namun mengingat pandemi sehingga kapasitas yang digunakan hanya 50 persen.

Peresmian dilakukan Wali Kota Balikpapan dengan menandatangani prasasti masjid Ar-Rayhan didampingi oleh Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa beserta Ketua DPW Gepak Kaltim Suriansyah beserta pengurus Masjid Ar-Rayhan.

dprdsmd ads

Rahmad Mas’ud sangat berterima kasih karena telah memfasilitasi perumahan ini seperti tempat ibadah yakni masjid. Apalagi ini baik sesuai dengan kota yang nyaman dihuni, maju, sejahtera dalam bingkai nahdatul iman.

Sementara masjid Ar-Rayhan juga telah menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah, seperti halnya memberi jarak bagi jamaah hampir satu meter.

“Ini contoh baik telah menjalankan prokes, sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” akunya.

Tempat terpisah, pengurus masjid Saleh Alatas menuturkan, Masjid Ar-Rayhan ini bukan untuk beribadah saja, tetapi juga digunakan untuk masjelis ta’lim dan untuk anak-anak mengaji bagi warga sekitar. Supaya dapat membentuk generasi baru yang lebih baik, karena generasi ini sangat dibutuhkan sekali untuk menyambung nanti.

“Jadi bukan hanya dipakai sholat tapi bisa dipakai untuk hal yang berguna,” tutup dia. (Min)