Warga Balikpapan Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Balikpapan terkait Penerapan Zero Tolerance

Warga Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (29/03)
Warga Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (29/03)

BALIKPAPAN – Warga Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (29/03)

Dari Belasan warga dari RT 04, RT 05, RT 06 dan RT 30 kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu yang datang ke DPRD kota Balikpapan untuk menyampaikan aspirasinya yaitu menolak diberlakukannya penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT)

Dengan diberlakukannya penerapan ZZT Warga merasa dirugikan karena usahnya di sepanjang jalan nasional tersebut terganggu yang menyebabkan konsumennya tidak berani mampir ke tempat usahnya.

Anggota komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan pihaknya menerima kedatangan warga pedagang di kawasan jalan Jenderal Sudirman.

“Perlu saya sampaikan surat itu baru masuk Senin (04/04), dan belum didisposisi oleh ketua DPRD. Karena surat itu harus didisposisi oleh ketua DPRD dan komisi mana yang menangani,” kata Ali Munsyir, Kemarin Senin (04/04)

Ali Munsyir menjelaskan Aspirasinya terkait larangan parkir yang membuat pendapatan mereka dalam berdagang berkurang.

“Menurut mereka pendapatannya kurang. Oleh karena itu, intinya mereka minta ditinjau kembali. Apakah ditinjau ulang itu dalam rangka jam-jamnya kembali ataukah ditinjau ulang sama sekali tidak diberlakukan,” ujar Ali Munsyir.

“Kami tetap menerima masukan dari mereka yang nantinya akan dibicarakan dengan instansi terkait. Dan kami meminta warga Untuk bersabar menunggu pertemuan dengan instansi terkait . Masalah ini harus perlu bicarakan pertama dengan polisi lalulintas, dalam hal ini termasuk Ditlantas Polda Katim. Kemudian Kasatlantas di Polresta, kemudian Kepala Dinas Perhubungan, kemudian mungkin termasuk Satpol PP,” jelasnya.

Ali Munsjir juga meminta agar untuk bersabar menunggu pembahasan DPRD dengan instansi terkait tersebut. Mudah-mudahan ada solusi yang sama-sama bisa dijalankan.(ST)