Warga Butuh Ruang Nafas, Samarinda Perlu Lebih Banyak Taman

Salah satu taman di Kota Samarinda, Taman Cerdas. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Dalam pertumbuhan Kota Samarinda yang terus meluas, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang baru mencapai 6 persen dari total luas wilayah 71.803 hektar, masih menjadi isu penting dalam tata kota.

RTH publik di Samarinda tersebar di beberapa titik taman kota, dengan beberapa taman utama seperti Taman Samarendah dan Taman Cerdas.

Selain itu, masih ada Taman Tepian Mahakam, Teluk Lerong Garden, Taman Segiri, Taman Lembuswana, hingga Taman Sejati.

Namun jumlah taman tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan kota yang terus berkembang.

Dalam standar tata ruang nasional, setiap kota di Indonesia seharusnya memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau dari total luas wilayahnya.

Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, lebih tepatnya terdapat pada Pasal 29 ayat (2) yang menyebutkan bahwa, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota (20 persen RTH publik dan 10 persen RTH Privat)

Sementara itu, luas ruang terbuka hijau publik di Samarinda masih relatif terbatas dibandingkan total luas kota.

Kajian mengenai optimalisasi taman kota sebagai kawasan resapan air di Samarinda mencatat bahwa luas RTH publik sekitar 709 hektare, sedangkan ruang terbuka hijau privat jauh lebih besar.

Temuan ini dimuat dalam penelitian “Optimalisasi Taman Kota sebagai Fungsi Resapan di Kecamatan Samarinda Kota” yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah perencanaan wilayah Institut Teknologi Nasional (ITN).

Data tersebut menegaskan satu persoalan, yakni jumlah taman yang dapat diakses langsung oleh masyarakat masih terbatas dibandingkan kebutuhan kota.

Taman Kota: Ruang Hijau yang Menjadi Ruang Sosial

Meski jumlahnya terbatas, taman-taman di Samarinda memiliki peran penting dalam kehidupan warga.

Setiap sore hingga malam hari, ruang-ruang ini hampir tidak pernah sepi.

Setiap taman memiliki karakter yang berbeda.

Taman Samarendah, misalnya, dikenal sebagai ruang terbuka yang berada di pusat kota dan sering digunakan untuk jogging, kegiatan komunitas, hingga rekreasi keluarga.

Sementara Taman Cerdas dirancang dengan pendekatan yang lebih edukatif.

Selain area bermain anak, taman ini juga dilengkapi fasilitas literasi seperti perpustakaan mini dan ruang belajar terbuka yang dimanfaatkan pelajar.

Fenomena ini menunjukkan bahwa taman kota kini tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau, tetapi juga ruang sosial baru bagi masyarakat perkotaan.

Samarinda dan Kebutuhan Ruang Hijau

Kota Samarinda sendiri memiliki jumlah penduduk yang terus meningkat.

Dengan populasi yang hampir 900 ribu jiwa, kebutuhan ruang publik terbuka menjadi semakin penting.

Ini menunjukkan bahwa ruang terbuka hijau memiliki berbagai fungsi strategis, mulai dari menurunkan suhu kota, menyerap polusi udara, hingga menjadi kawasan resapan air.

Kota Samarinda membutuhkan taman untuk menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan.

Hal ini dijelaskan dalam penelitian mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau yang dipublikasikan dalam Jurnal Urban and Housing Technology Universitas Mulawarman.

Dengan kata lain, taman kota tidak hanya penting untuk rekreasi, tetapi juga untuk ketahanan lingkungan kota.

Ketika Taman Menjadi Paru-Paru Kota

Di kota yang semakin padat, ruang terbuka hijau sering kali menjadi satu-satunya tempat bagi warga untuk mendapatkan udara segar.

Pada sore hari, taman-taman di Samarinda berubah menjadi ruang interaksi sosial.

Anak-anak bermain, komunitas olahraga berlatih, sementara keluarga menikmati waktu santai di ruang terbuka.

Fenomena ini menunjukkan bahwa taman tidak sekadar fasilitas kota, tetapi juga bagian dari kualitas hidup masyarakat.

Namun jika melihat perkembangan kota yang cepat, kebutuhan taman baru sebenarnya masih sangat besar.

Banyak kawasan permukiman baru yang belum memiliki ruang publik terbuka yang memadai.

Sebut saja seperti Perumahan di Samarinda Utara (Sempaja – Tanah Merah – Mugirejo), Perumahan di Jalan DI Panjaitan – Sambutan, hingga Kawasan Samarinda Seberang (Harapan Baru – Sungai Keledang).

Masa Depan Taman Kota Samarinda

Pembangunan taman tidak boleh hanya menjadi proyek fisik semata.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana taman tersebut benar-benar hidup dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Taman harus dirancang sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Di tengah pertumbuhan kota yang semakin cepat, ruang hijau menjadi elemen penting yang menentukan kualitas sebuah kota.

Sebab pada akhirnya, kota tidak hanya dinilai dari tingginya gedung atau lebarnya jalan.

Tetapi juga dari seberapa banyak ruang terbuka yang bisa dinikmati warganya untuk bernapas, berkumpul, dan merasa memiliki kotanya sendiri. (lis)