4 Perusahaan Melanggar RTRW, Jasno : Pemerintah Kota Belum Konsisten

Jasno Ketua DPD PAN Samarinda

SAMARINDA – Terdapat empat perusahaan di Samarinda yang terindikasi melanggar pemanfaatan tata ruang. Hal ini dikatakan oleh Sekertaris Direktorat Jendral Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah.

Empat perusahaan yang dimaksud antara lain PT. Ayam Makmur di kecamatan Mugirejo, PT. Bumi Hijau Abadi di Samarinda Utara, Tambang pasir milik Wahyudi di Jalan Pangeran Suryanata dan SPBU apung milik KUD Kopta di Jalan RE Martadinata.

dprdsmd ads

Anggota komisi III DPRD Samarinda Jasno, mengatakan bahwa tindakan yang di ambil oleh perusahaan yang dimaksud harusnya sudah masuk dalam pemantauan Pemkot dari awal sehingga tidak merugikan pengusaha juga.

“Makanya dari awal kalau pengusaha akan melaksanakan kegiatan yang sekiranya melanggar RTRW (rencana tata ruang wilayah) ya harus ditegur dan jangan di biarkan membangun sehingga tidak menjadi temuan oleh kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang),” kata Jasno, saat dikonfirmasi melalui pesan instan WhatsApp, pada Jumat (3/7/20).

Menurutnya saat ini Pemkot harus mengambil tindakan tegas kepada perusahaan atas pelanggaran tersebut.

“Menurut saya Pemkot harus segera mengambil tindakan,” sambungnya.

Dalam pemantauannya sejauh ini terdapat beberapa perusahaan yang mengambil wilayah hutan yang difungsikan sebagai penyerapan air hujan, dan akhirnya harus di tebangi dan dibangun perumahan.

Hal ini yang menjadi cikal bakal banjir ketika hujan melanda kota tepian. Sayangnya Pemkot melakukan pembiaran atas aktivitas tersebut.

“Saya ambil contoh untuk beberapa lokasi yang masuk kawasan hutan ternyata dibuka untuk kawasan perumahan sehingga mengakibatkan banjir dan pemerintah kota membiarkan,” terangnya.

“Ya intinya pemerintah kota belum konsisten dalam penerapan rtrw di kota Samarinda,” lanjutnya.

Pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan kepada instansi terkait untuk mendengarkan penjelasan atas permasalahan tersebut dan selanjutnya akan lakukan pemantauan langsung dilapangan.

“Ya nanti akan kita hearing dulu dengan instansi terkait temuan dari kementerian ATR,” pungkasnya.

(ESC)