Komisi II DPRD Kaltim Akan Panggil Perusahaan yang Nakal Mengelola CSR ke Masyarakat

Beri.id, SAMARINDA – Anggota komisi II DPRD Kaltim mempertanyakan kewajiban sosial pada sejumlah perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) peruntukannya untuk masyarakat.

Keberadaan perusahaan yang ada di kalimantan timur baik perusahaan batu bara maupun sawit tentu harus berbanding lurus dengan kondisi masyarakat yang ada di sekitarnya.

Anggota komisi II DPRD Kaltim yakni Sutomo Jabir dari fraksi PKB menyebut, mempertanyakan CSR agar peruntukannya mestinya buat masyarakat jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tentu perlu kita pertanyakan, jangan sampai CSR dijadikan ladang bisnis oknum yang tidak jelas,” tegas Sutomo ditemui diruangan Lantai II Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/11/19).

Sutomo Jabir mengaku pernah menerima keluhan dari masyarakat, yang dimana terdapat beberapa perusahaan yang ada di Kutim disebut memainkan dana CSR sehingga peruntukannya menjadi tidak jelas.

“Saya mendapat keluhan dari konsituen saya bahwa telah terjadi manipulasi dana CSR, masa ketua CSR nya humas dari perusahaan. Ini kan tidak bagus, seolah olah CSR itu tidak ingin dikeluarkan oleh perusahaan,” ungkap sutomo tanpa menyebut nama perusahaan.

Menurutnya keberadaan sejumlah perusahaan yang ada dikutim khususnya di kecamatan Kaubun, perlu di pertanyakan kemana CSR diperuntukkan.

Selain itu Sutomo juga menegaskan, pihaknya berjanji akan memanggil perusahaan yang demikian dianggap belum menyelesaikan atau tidak patuh terhadap pengolahan CSR.

“Saya jamin, kami akan panggil tunggu aja waktunya,” beber Sutomo Jabir

Disaat yang bersamaan, Akhmad Reza pahlevi anggota Komisi II Fraksi Gerinda menyoroti regulasi yang mengatur dana CSR yang ada di kaltim.

“Harus segera dibuat bila belum ada, Kalau sudah ada pastikan regulasi tersebut berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat lingkar perusahaan,” Jelas Reza saat ditemui diruangannya

Bahkan Reza mengungkapkan hal sama kalau dirinya juga sempat menerima informasi dari konsituenya yang mengatakan beberapa pihak perusahaan enggan transparan dalam penyaluran dana CSR.

“Siapapun mengetahui jumlah perusahaan yang ada di Kukar, tapi realitanya seperti apa. Masyarakat seperti dikebiri hak-haknya ditambah lagi CSR tidak transparan,” Tegasnya.

(Arm/*)

kpukukarads