SAMARINDA – Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim sebentar lagi berganti. Masa jabatannya mereka berakhir pada Januari 2022 mendatang.
Saat ini Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) segera dibentuk. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Jahidin.
Disebutkan bahwa Komisi I DPRD Kaltim sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, Senin (14/6/2021). Bertempat di ruang rapat Komisi I Gedung D lantai 3.
“Kami RDP bersama Diskominfo Kaltim dalam kaitannya persiapan pembentukan panitia seleksi KPID Kaltim yang masa jabatannya berakhir pada 28 Januari 2022,” terang Jahidin.
Berdasarkan ketentuan, pembentukan tim Pansel paling lambat 6 bulan sebelum masa jabatan KPID habis. Maka dari itu pihak Komisi I bergerak cepat dengan memanggil Diskominfo untuk melakukan koordinasi.
“Ketentuannya kan sekurang-kurangnya 6 bulan harus sudah dilakukan seleksi, supaya seleksi itu selesai bertepatan dengan habisnya masa jabatan, sehingga tidak ada kekosongan,” jelasnya.
Rencananya Komisi I DPRD Kaltim bersama dengan Diskominfo Kaltim, pada (16/6/2021) mendatang akan melakukan kunjungan kerja bersama ke Makassar, dalam rangka mengkaji referensi sebelum membentuk Tim Pansel.
Hal ini guna mematangkan persiapan, serta kebutuhan apa saja yang diperlukan. Dalam rangka memilih Komisioner KPID yang memiliki kompetensi dan kredibilitas.
“Kami bersama Diskominfo akan berangkat ke Makassar dalam rangka mengkaji referensi kesempurnaan dari pada kepanitiaan yang akan kita bentuk,” pungkasnya.
(Fran)