Antisipasi Banjir Sebelum Musim Hujan, Abdul Rohim Minta Pembenahan Drainase Dipercepat

SAMARINDA – Musim kemarau dinilai menjadi waktu penting bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memperbaiki berbagai persoalan pada jaringan drainase. Langkah antisipasi diperlukan agar saluran air dapat berfungsi lebih optimal ketika intensitas hujan kembali meningkat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai upaya pengendalian banjir perlu dilakukan sebelum genangan kembali mengganggu aktivitas masyarakat. Pemerintah diharapkan tidak hanya menangani persoalan ketika banjir terjadi, tetapi juga memanfaatkan waktu untuk memperbaiki faktor-faktor yang berpotensi menghambat aliran air.

Perhatian tersebut muncul setelah Komisi III melakukan peninjauan terhadap kondisi drainase di sejumlah wilayah Samarinda. Dari hasil pengamatan, ditemukan beberapa persoalan yang dapat memengaruhi kemampuan saluran dalam mengalirkan air menuju sungai.

Di antaranya adalah pendangkalan, penumpukan sampah, serta kondisi elevasi saluran yang tidak mendukung kelancaran aliran air.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kawasan perkotaan menghadapi musim hujan.

Menurut Rohim, pembersihan dan pembenahan saluran perlu dilakukan secara terarah. Pemerintah juga harus memperhatikan hubungan antarsaluran agar air tidak tertahan akibat jaringan drainase yang belum terhubung secara optimal dengan titik pembuangan akhir.

Selain memperbaiki kondisi fisik drainase, ia menilai pengendalian banjir membutuhkan perhatian terhadap perubahan lingkungan di wilayah yang lebih tinggi.

Aktivitas pembukaan lahan dan perubahan fungsi kawasan resapan air berpotensi memengaruhi jumlah limpasan yang bergerak menuju kawasan perkotaan. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan agar pembenahan saluran tidak hanya berfokus pada akibat, tetapi juga memperhatikan sumber aliran air.

Rohim menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pembatasan sementara terhadap aktivitas pemanfaatan lahan yang berpotensi mengurangi kemampuan tanah menyerap air.

“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir,” kata Rohim.

Usulan tersebut menjadi bagian dari pandangannya mengenai perlunya keseimbangan antara pembangunan wilayah dan perlindungan lingkungan.

Menurutnya, peningkatan kemampuan drainase perlu disertai upaya menjaga kawasan yang berfungsi menampung dan menyerap air hujan. Apabila aliran dari wilayah hulu terus bertambah, pembenahan saluran di kawasan yang lebih rendah berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar.

Karena itu, penanganan banjir dinilai membutuhkan keterpaduan antara pengelolaan tata ruang dan pemeliharaan infrastruktur.

Dalam jangka pendek, pemerintah diharapkan memprioritaskan penanganan hambatan pada saluran yang telah teridentifikasi. Pembersihan sampah, penanganan pendangkalan, serta pembenahan elevasi perlu diperhatikan agar aliran air menuju sungai tidak terganggu.

Sementara untuk langkah yang lebih berkelanjutan, perlindungan kawasan resapan dan pengawasan pemanfaatan lahan perlu menjadi bagian dari perencanaan pengendalian banjir.

Rohim berharap waktu yang tersedia sebelum musim hujan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesiapan jaringan drainase sekaligus mengevaluasi faktor lingkungan yang memengaruhi munculnya genangan.

Dengan memperhatikan kondisi saluran dari kawasan permukiman hingga titik pembuangan akhir serta menjaga fungsi daerah resapan di wilayah hulu, upaya pengendalian banjir di Samarinda diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat. (Adv)