Beritainspirasi.info – BONTANG, Loket pembayaran tagihan pelanggan PDAM Tirta Taman Bontang menutup segala layanan pembayaran, hal ini dilakukan sajak selasa 9 mei 2017 (kemarin).
Keputusan menutup sementara layanan pembayaran ini dilakukan menyusul disepakatinya perubahan besaran kenaikan tarif dasar air PDAM dari kenaikan semula sebesar 120 persen menjadi 50 persen oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bontang pada rapat dadakan senin (8/5) malam lalu.
Dengan adanya kembali perubahan besaran tarif dasar air tersebut, maka tarif tagihan pelanggan mesti diseting oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, selaku pemilik sistem.
“Hanya bisa dilakukan oleh BPKP, karna sistem milik mereka. Maka loket pembayaran ditutup,” kata Suramin selaku Direktur PDAM Tirta Taman saat di wawancarai usai rapat dengar pendapat dengan DPRD (9/5) Kemarin.
Lebih lanjut Suramin mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat memastikan sampai kapan penutupan pembayaran dilakukan.
Hal ini disebabkan karna untuk memperbaharui sistem pembayaran, tim BPKP Provinsi mesti datang langsung ke PDAM Bontang, guna melakukan penyesuaian sistem input tarif dasar air bersih yang baru. “Kita upayakan secepatnya,” pungkasnya.(and)